Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan tiga konsep atau tiga pilar mengenai bagaimana umat Islam menjalani hidup dalam perbedaan.
"Tiga pilar yang pernah ditulis Nurcholis Madjid tentang bagaimana umat Islam menjalani hidup dalam keberbedaan, berbeda tetapi bersatu, Bhinneka Tunggal Ika," kata Mahfud di Jakarta, Jumat malam.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menyampaikan pidato pada acara Halalbihalal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Silaturahmi Tokoh Bangsa.
Mahfud menjelaskan konsep pertama tentang kesatuan ketuhanan. Pada dasarnya manusia itu percaya kepada satu Tuhan, hanya pelembagaannya berbeda.
"Dalilnya, kana al-nasu ummatan wahidah, manusia itu satu, cuma kemudian ketika melembagakan, cara dan waktu menyembah berbeda," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Mahfud, jangan menyalahkan orang lain, mempunyai sebutan Tuhan yang berbeda karena kalau semua mempunyai kesatuan kesepahaman, bahwa di bawah kekuasaan Tuhan maka bisa bersatu.
"Kesatuan dan keyakinan akan adanya Tuhan. Kalau sadar kita berbeda agama, berbeda suku, tetapi kita semua berada di bawah kehendak Tuhan," katanya.
Konsep kedua, yakni memilih hal-hal yang sama untuk dikerjasamakan atau kalimatun sawa. Dalilnya, ucap Mahfud, qul ya ahlal kitabi ta'alau ila kalimatin sawa im bainana wa bainakum.
"Mari bersatu dalam visi, kalimat-kalimat dan nilai perjuangan yang sama, tetapi tetap berpegang teguh pada keimanan pada Tuhan masing-masing," jelasnya.
Oleh sebab itu, tambah Mahfud, semua dapat bertemu pada satu kerja sama, misalnya pemilu, pemberantasan korupsi hingga menjadikan pemerintahan yang adil.
"Kalimatun sawa, yakni membangun NKRI merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur," katanya menegaskan.
Faktor ketiga, jelas Mahfud, adalah al-hanifiyyah as-samhah atau lurus, konsekuen, konsisten, tetapi toleran.
Mahfud mempertanyakan dalam perhelatan pemilu, urusan-urusan perbedaan primordial yang justru dijadikan alasan, bukan masalah program.
"Programnya yang penting seluruh anak bangsa memenuhi syarat konstitusi dan perundang-undangan, kita biarkan untuk bersaing," katanya.