Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara meringkus seorang pria diduga telah melakukan pencurian di sebuah kapal penangkap ikan, di Kelurahan Aertembaga Dua, Kota Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut, di Manado, Sabtu, mengatakan, terduga pelaku ST, 47 tahun, ditangkap pada Jumat (10/2) sekitar pukul 18.00 Wita di Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga, Bitung.
"Pelaku diduga melakukan pencurian tiga buah aki kapasitas 200 A bersama alat charger yang berada di atas sebuah kapal penangkap ikan di Dermaga PT. Anekaloka Aertembaga," katanya.
Dia mengatakan saat kapal KM Hanindo 04 sedang berlabuh di dermaga, terduga pelaku secara diam-diam mengambil barang-barang tersebut dan membawanya ke Pelabuhan Perikani.
Mendapat laporan dari pemilik barang yaitu Sukardi (36), polisi bergerak melakukan penyelidikan.
"Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Abast.
Berita Terkait
Pemkot Bitung peringati Hari Buruh wujudkan pekerja layak sektor perikanan
Kamis, 2 Mei 2024 5:31 Wib
123 pengungsi erupsi Gunung Ruang tiba dengan KRI Kakap-811 di Bitung
Rabu, 1 Mei 2024 10:12 Wib
327 pengungsi erupsi Gunung Ruang tiba di Bitung dengan KRI Kakap-811
Minggu, 21 April 2024 5:53 Wib
Pemkot Bitung terima ratusan warga Sitaro terdampak erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 12:34 Wib
Balai Karantina perkuat pengawasan di Pelabuhan Bitung
Rabu, 17 April 2024 9:19 Wib
Pemkot Bitung kerja bakti bersihkan lumpur akibat banjir
Rabu, 17 April 2024 9:15 Wib
Wali Kota Bitung sebut bantuan bencana harus melalui Posko BPBD
Minggu, 14 April 2024 9:10 Wib
Kendaraan masuk tol Manado-Bitung pada H+1 turun 13 persen
Sabtu, 13 April 2024 22:25 Wib