Jakarta (ANTARA) - Personel Satuan Brimob memasangkan kawat duri di gerbang utama Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis.
Kawat duri tersebut diperkirakan sepanjang lima sampai sepuluh meter. Kawat dipasangkan di depan gedung wakil rakyat menggunakan mobil khusus.
Tidak hanya itu, belasan pembatas berwarna putih dan hitam yang diperkirakan setinggi dua meter juga dipasang di sisi luar pintu utama Gedung Parlemen tersebut.
Di depan pembatas, belasan personel polisi melakukan penjagaan. Anggota TNI juga menjaga bagian depan gedung tersebut.
Baca juga: Anggota DPR dukung Defend ID sebagai upaya tingkatkan pertahanan Indonesia
Hingga saat ini, rombongan massa yang dijadwalkan menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI belum ada.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas terkait rencana unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di tiga titik di Jakarta pada Kamis.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (20/4) mengungkapkan, tiga titik yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas, yakni di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI, kawasan Patung Kuda dan kawasan Harmoni.
Baca juga: Ratusan polisi jaga Gedung Parlemen jelang demo mahasiswa
Berita Terkait
Desi Ratnasari lakukan penelitian doktor di kantor DPRD Sulawesi Selatan
Rabu, 24 April 2024 2:56 Wib
Puan Maharani: Partai pemenang pemilu berhak kursi ketua DPR
Kamis, 28 Maret 2024 17:44 Wib
Anggota DPR sebut Polri sudah "on the track" tangani kasus Firli Bahuri
Kamis, 28 Maret 2024 17:24 Wib
DPR RI kutuk aksi serangan teroris di Moskow, Rusia
Senin, 25 Maret 2024 7:17 Wib
Masinton Pasaribu: Caleg PDIP yang lolos DPR harus kritis dan berani
Minggu, 24 Maret 2024 6:35 Wib
PSI gagal raih kursi DPR RI, Kaesang tetap ucapkan terima kasih ke pemilih
Kamis, 21 Maret 2024 19:28 Wib
Ikut sidang umum parlemen dunia di Swiss, Puan Maharani bawa isu perdamaian
Kamis, 21 Maret 2024 15:39 Wib
NasDem evaluasi usulan hak angket dan dampak kepentingan bangsa
Kamis, 21 Maret 2024 9:02 Wib