Temanggung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, antara lain berupa narkotika, psikotropika, senjata tajam, dan obat terlarang.
Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung I Wayan Eka Miartha di Temanggung, Rabu, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ini merupakan kegiatan rutin Kejari Temanggung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, antara lain Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wiboso, Dandim Temanggung Letkol Czi Kurniawan Hartanto, Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin, Ketua Pengadilan Negeri Temanggung Dian Martha, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto, dan Kepala BNN Kabupaten Temanggung AKBP Agung Prabowo.
Eka Miartha menuturkan bahwa barang bukti tersebut dari 35 perkara tindak pidana umum pada tahun 2021.
Barang bukti tersebut terdiri atas narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,9 gram, narkotika jenis tembakau gorilla sebanyak 29,36 gram, narkotika jenis ganja 102,14 gram, obat terlarang sebanyak 47.702 butir, senjata tajam 6 buah, dan telepon seluler 13 buah.
Dijelaskan pula bahwa pemusnahan narkotika dan obat terlarang dengan cara dibakar dan diblender dengan air kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. Untuk senjata tajam, pemusnahannya dipotong dengan mesin pemotong.
"Pemusnahan ini bertujuan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan, baik oleh masyarakat maupun internal kami," katanya.
Ia berharap ke depan Kabupaten Temanggung tidak lagi terjadi kasus-kasus tidak pidana.
"Mari menjaga Kabupaten Temanggung ini, jangan sampai generasi muda terlibat tindak pidana, seperti penyalahgunaan narkotika," katanya. ***2***
Berita Terkait
Harga kebutuhan pokok di Temanggung naik menjelang Lebaran
Rabu, 27 April 2022 13:35 Wib
Pemkab Temanggung siapkan dana Rp32 miliar bayar THR ASN
Rabu, 20 April 2022 14:29 Wib
DPUPR Temanggung anggarkan 5 miliar untuk kenyamanan jalan mudik
Kamis, 14 April 2022 15:02 Wib
Temanggung gratiskan vaksinasi rabies bagi hewan piaraan
Senin, 11 April 2022 14:45 Wib
Temanggung mulai rekam KTP el untuk pemilih pemula
Senin, 21 Maret 2022 14:46 Wib
Pemkab Temanggung gencar sosialisasikan pencegahan aliran sesat keagamaan
Jumat, 29 Oktober 2021 10:40 Wib
Pemkab Temanggung lakukan gerakan bersepeda dalam bekerja bagi ASN
Jumat, 29 Oktober 2021 10:02 Wib
Dinsos Kabupaten Temanggung berikan bantuan modal usaha
Selasa, 26 Oktober 2021 15:38 Wib