Manado, (Antara News) - Dinas Perhubungan Kota Tomohon, Sulawesi Utara akan melakukaan penertiban dan penataan jalur jalan utama Kota Tomohon dengan melarang angkutan tradisional Bendi parkir di pusat kota, hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kemacetan lalulintas serta keindahan kota.
Kepala Dinas Perhubungan Tomohon, Lili Solang mengatakan kepada wartawan di Tomohon, Senin, pihaknya telah melarang melarang bendi parkir di ruas jalan utama pusat kota untuk menghindari tejadinya kemacetan kendaraan yang setiap hari lalulang dipusat kota tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya telah menyediakan lokasi parkir yang berada di samping Kantor Lurah Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah yang dianggap strategis kesemua arah.
Lili mengatakan, pasti akan kelihatan semrawut kalau bendi ikut-ikutan diparkir di ruas jalan utama depan pusat pertokoan. Mereka telah kami sediakan lokasi khusus. Tapi entah kenapa mereka balik lagi seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu," kata Solang.
Meski demikian, menurut dia, Dishub akan melakukan penataan kembali dengan menertibkan kembali bendi-bendi yang diparkir di ruas jalan utama.
"Mereka tidak dibolehkan parkir selain di tempat yang sudah disediakan. Kalau mereka masih melanggar kami kembali akan melakukan penertiban. Tapi sebelumnya kami akan menyampaikan terlebih dulu dengan kusir bendi," katanya
Menurut dia, tersedianya lokasi di sebelah Kantor Lurah Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, untuk beberapa tujuan diantaranya, untuk penataan sehingga tidak terjadi kemacetan serta penataan keindahan kawasan pusat kota.
"Sudah pasti akan kelihatan semrawut kalau bendi ikut-ikutan diparkir di ruas jalan utama depan pusat pertokoan. Mereka telah kami sediakan lokasi khusus. Tapi entah kenapa mereka balik lagi seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu," kata Solang.
Meski demikian, menurut dia, Dishub akan melakukan penataan kembali dengan menertibkan kembali bendi-bendi yang diparkir di ruas jalan utama.
"Mereka tidak dibolehkan parkir selain di tempat yang sudah disediakan. Kalau mereka masih melanggar kami kembali akan melakukan penertiban. Tapi sebelumnya kami akan menyampaikan terlebih dulu dengan kusir bendi," katanya.
Kawasan pusat Kota Tomohon mulai semrawut seiring bebas parkirnya bendi (alat transportasi lokal) di ruas jalan utama, kawasan pertokoan.
Seperti terpantau beberapa hari belakangan ini, bendi yang biasa parkir di samping kantor Kelurahan Kamasi, kini berpindah tempat di depan Central Supermarket. Kemacetan terkadang tak bisa dielakkan.
Di ruas jalan utama ini, bagian sebelah kanan badan jalan telah dimanfaatkan Pemerintah Kota Tomohon sebagai areal parkir. Praktis tinggal tersisa sebagian. Di sebagian ruas jalan dari median jalan inilah yang dimanfaatkan kusir bendi.
"Kalau tidak ditata lagi, kawasan pusat kota akan semakin semrawut. Selain itu dampak lainnya adalah terjadinya kemacetan di saat arus lalu lintas ramai," ujar Aswein Taslin, warga Tomohon.
Meski demikian menurut dia, penataan harus dibarengi dengan strategisnya lokasi yang disediakan. Bila tidak, pendapatan kusir bendi semakin berkurang

