Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Manado melaporkan sampai saat ini sudah terhimpun 89.454 rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di wilayah kerjanya.
"Data rekening calon penerima BSU di Sulut sebanyak 89.454, diharapkan akan segera divalidasi," kata kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manado, Hendrayanto, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan secara nasional BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kini menyerahkan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang III kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dengan jumlah 3,5 juta data nomor rekening peserta BPJAMSOSTEK.
Jadi total nomor rekening yang telah diserahkan ke Kemnaker hingga saat ini sebanyak 9 juta data nomor rekening peserta.
Penyerahan berkala ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara Kemnaker dan BPJAMSOSTEK agar setiap pekan menyerahkan data penerima BSU dan ditargetkan rampung pada akhir September 2020 untuk total 15,7 juta data nomor rekening pekerja.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. Dalam setiap gelombang, data nomor rekening yang diserahkan telah melalui tahapan validasi berlapis agar penyaluran BSU ini tepat sasaran.
Setelah dilakukan proses validasi berlapis ini, pihak BPJAMSOSTEK berhasil menyaring sebanyak 1,77 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020.
Sementara untuk data yang tidak lolos validasi Bank, pihak BPJAMSOSTEK akan mengembalikan data nomor rekening kepada pemberi kerja atau perusahaan peserta untuk dilakukan konfirmasi ulang,
Pihak BPJAMSOSTEK terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020.
Upaya lainnya yang dilakukan BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan data peserta yang berhak atas BSU adalah dengan mengirimkan pesan singkat (SMS) secara personal kepada para pekerja dengan potensi lolos kriteria Permenaker 14/2020. SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tuanya, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.
Berita Terkait
Presiden Jokowi minta pupuk subsidi jangan dijual ke bukan petani
Rabu, 3 Januari 2024 11:46 Wib
Terkait pupuk subsidi, Ganjar miliki pandangan berbeda dengan Presiden Jokowi
Rabu, 20 Desember 2023 7:42 Wib
Mulai 1 Desember 2023 Pertamina turun harga Pertamax dan Dex
Jumat, 1 Desember 2023 5:12 Wib
Turunnya harga LPG nonsubsidi diikuti peralihan pengguna Sulut
Minggu, 26 November 2023 5:42 Wib
Mentan: Penegak hukum harus tangkap oknum mainkan pupuk subsidi
Selasa, 14 November 2023 21:36 Wib
Atasi masalah subsidi BBM, Anies-Muhaimin akan genjot transportasi publik
Jumat, 10 November 2023 5:24 Wib
Pencocokan data Subsidi Tepat LPG 3 Kg di Sulut capai 90 persen
Rabu, 9 Agustus 2023 14:54 Wib
Pemprov Sulut lakukan peninjauan uji coba implementasi Subsidi Tepat LPG
Rabu, 26 Juli 2023 8:47 Wib