Manado, (Antarasulut) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, bertekad menyelesaikan semua rekomendasi BPK Perwakilan Sulawesi Utara, dalam waktu sepuluh hari setelah penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP).
"Kami memang minta waktu sepuluh hari untuk menyelesaikannya, karena masalah yang menjadi temuan dalam LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2015, tidak begitu kompleks," kata Bupati Sitaro, Tonny Supit, di Manado, Senin.
Supit yang menerima LHP tersebut, mengatakan, waktu sepuluh hari yang mereka minta itu adalah bentuk komitmen pemerintah Sitaro, untuk menyelesaikan semua temua administrasi tersebut.
Dia mengaku senang, karena tahun ini Kabupaten Sitaro mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dimana hal tersebut juga diperoleh tahun lalu, dan yakin kedepan akan bisa melakukan yang lebih baik lagi.
Menurut Supit, temuan yang harus diselesaikan oleh jajarannya adalah pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD), yang belum sesuai dengan ketentuan dan penyertaan modal pada PDAM dan PD pelayaran Siau yang belum ditetapkan statusnya.
"Kemudian kami juga akan menyelesaikan pengelolaan dan penatausahaan aset tetap pada Pemerintah Kabupaten Sitaro yang belum memadai dan penatausahaan izin mendirikan bangunan yang tidak memadai dan terjadi kekurangan penetapan," katanya.
Dia mengakui memang semenjak pisah dari kabupaten induk Sangihe, pihaknya berusaha berkali-kali melakukan penertiban aset, sebab memang itu yang paling bermasalah karena itulah maka tahun ini hal tersebut menjadi prioritas.
Bahkan untuk menyelesaikan masalah tersebut kata Supit, pemerintah bersama DPRD Sitaro, sementara membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyerataan modal kepada BUMD yakni kedua perusahaan daerah tersebut.
"Ranperda tersebut, sudah kami bahas dan dapat diusahakan ditetapkan tahun ini, sehingga penyertaan modal ada dasar hukumnya nanti, juga aset-aset dan juga masalah IMB sudah dibahas," katanya.
Nanti jika ditetapkan, kata Supit, maka dia yakin tahun depan tidak ada lagi temuan administratif dalam laporan keuangan pemerintah daerah Sitaro 2017 nanti.***2***
Berita Terkait
Tomohon dan Minahasa Selatan raih opini WTP dari BPK
Kamis, 9 Mei 2024 6:00 Wib
Pemkot Tomohon peroleh opini WTP ke-11 dari BPK RI
Rabu, 8 Mei 2024 19:22 Wib
Perwakilan BPK Sulut berikan opini atas LHP-LKPD enam kabupaten-kota
Sabtu, 4 Mei 2024 12:15 Wib
BPK Sulut terima LKPD belum diaudit empat pemda
Jumat, 29 Maret 2024 7:04 Wib
10 entitas serahkan LKPD tahun 2023 belum diaudit ke BPK Sulut
Kamis, 7 Maret 2024 15:07 Wib
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Supervisi Pemkot Tomohon
Selasa, 27 Februari 2024 6:05 Wib
BSG ucapkan selamat kepada Kepala BPK Sulut atas raihan gelar Doktor
Sabtu, 12 Agustus 2023 18:15 Wib
Aaltje Dondokambey: nilai baik BPK tunjukkan pengawasan DPRD berjalan
Senin, 22 Mei 2023 19:05 Wib