Manado (ANTARA) - BPJAMSOSTEK melakukan penyesuaian jadwal pelayanan bagi masyarakat, setelah adanya imbauan pemerintah terkait penerapan social, dan physical distancing mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.
"Menanggapi anjuran ini, BPJAMSOSTEK mulai melakukan penyesuaian jam operasional di seluruh unit kerja layanannya di seluruh Indonesia," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja.
Jam operasional BPJAMSOSTEK yang semula pada pukul 08:00 sampai dengan pukul 17:00, disesuaikan menjadi pukul 09:00 sampai dengan pukul 15:00 waktu setempat.
Utoh juga menambahkan, penyesuaian jam operasional di seluruh kantor cabang dilakukan demi keselamatan dan kesehatan peserta dan petugas BPJAMSOSTEK.
"Penyesuaian jam operasional ini, merupakan komitmen kami untuk menerapkan social dan physical distancing, sehingga durasi interaksi antara peserta dengan petugas kami dapat berkurang”, jelasnya.
Lebih lanjut, BPJAMSOSTEK juga telah menjalankan Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), yang merupakan protokol layanan kondisi khusus terkait penyebaran virus COVID-19 di seluruh Indonesia.
Utoh menjelaskan protokol Lapak Asik dijalankan dengan mekanisme layanan klaim online via situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU ditambah layanan dropbox di kantor cabang.
Sementara itu, khusus di wilayah DKI Jakarta, BPJAMSOSTEK juga telah melakukan penyesuaian terhadap Protokol Lapak Asik, yakni dengan menerapkan layanan online secara penuh.
Proses penyerahan dokumen via dropbox di 17 Kantor Cabang dan 6 Kantor Cabang Perintis di Wilayah DKI Jakarta untuk sementara dihentikan, seiring imbauan pemerintah daerah agar sebanyak mungkin pekerja DKI Jakarta bekerja dari rumah (work from home).
Kebijakan penyesuaian Lapak Asik dengan layanan online sepenuhnya ini dapat juga diterapkan juga di daerah lain selain DKI Jakarta, mengikuti perkembangan terbaru dari penyebaran Covid-19 dan arahan pemerintah.
"Pelaksanaan protokol Lapak Asik dan penyesuaian jam kerja dilakukan semata-mata demi keselamatan dan kesehatan peserta dan karyawan BPJAMSOSTEK," ungkapnya.
Selain dia menjamin, pelayanan BPJAMSOSTEK akan dilakukan seoptimal mungkin untuk melayani peserta, dengan penyesuaian durasi kerja.
"Atas nama BPJAMSOSTEK kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi, dan kami berharap para peserta bisa memaklumi dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menghentikan penularan wabah Covid-19 ini. Semoga upaya yang kita lakukan ini dapat berkontribusi positif dalam penanggulangan Covid-19 ini”, pungkas Utoh.
Berita Terkait
Pemprov Sulawesi Utara lindungi ratusan ribu pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
Kabupaten Mitra berpeluang raih penghargaan Paritrana 2023
Kamis, 25 April 2024 7:25 Wib
BPJAMSOSTEK Sulut tetap melayani klaim JHT saat libur Lebaran
Sabtu, 6 April 2024 5:58 Wib
BPJAMSOSTEK bagikan takjil gratis ke pengguna jalan di Manado
Jumat, 29 Maret 2024 21:25 Wib
Pemprov Sulut tingkatkan kepesertaan "Perkasa" di BPJAMSOSTEK
Senin, 25 Maret 2024 7:06 Wib
Bupati Minsel harap penyelenggara pemilu terlindungi BPJAMSOSTEK
Minggu, 11 Februari 2024 19:06 Wib
BPJAMSOSTEK Sulut ungkap 8 daerah masuk nominasi Paritrana Award 2024
Selasa, 6 Februari 2024 22:58 Wib
BPJAMSOSTEK tingkatkan sosialisasi program pedagang pasar tradisional
Selasa, 19 Desember 2023 19:39 Wib