Manado (ANTARA) - Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada pemerintah Kota Tomohon atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dan predikat Opini kualitas tertinggi dengan nilai 92.93 Kepatuhan Pengawasan Penyelenggaraan Publik Tahun 2023.
Kota Tomohon menjadi daerah peringkat tiga dari Perwakilan Sulut dengan nilai 92.95.
Hasil penilaian diumumkan Ombudsman RI dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2045 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, Rabu (24/4).
Penyerahan piagam dilakukan Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Lilly Solang di The Sentra Hotel Manado, Rabu (24/04/2024).
Wali Kota Tomohon Carroll J A Senduk menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon dalam memberikan Pelayanan Publik sehingga dapat memperoleh penghargaan dari Ombudsman.
“Saya berharap dengan menerima penghargaan ini, dapat menjadi motivasi semua pegawai Pemkot dalam melayani masyarakat,” katanya. (Advertorial*)
Berita Terkait
Wali Kota Tomohon: Sinergitas Pemkot-DPRD untuk pelayanan masyarakat
Jumat, 3 Mei 2024 11:36 Wib
Tim BPBD Tomohon selesaikan Misi Kemanusiaan di Sitaro
Kamis, 2 Mei 2024 18:44 Wib
Tim Damkar Tomohon bersihkan landasan pacu Bandara Sam Ratulangi
Rabu, 1 Mei 2024 19:25 Wib
Peringatan Hardiknas di Tomohon ditunda akibat debu vulkanis Gunung Ruang
Rabu, 1 Mei 2024 19:07 Wib
Wali Kota Tomohon: Selamat HUT ke - 176 masyarakat Rurukan
Selasa, 30 April 2024 21:28 Wib
Diskominfo Tomohon siapkan SPBE 2024
Selasa, 30 April 2024 20:57 Wib
Waspada Abu Vulkanik, Wali Kota Tomohon imbau warga gunakan masker
Selasa, 30 April 2024 20:48 Wib
PDAM Kota Tomohon terima bantuan dari kementerian PUPR
Selasa, 30 April 2024 20:41 Wib