Manado (ANTARA) - Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada pemerintah Kota Tomohon atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dan predikat Opini kualitas tertinggi dengan nilai 92.93 Kepatuhan Pengawasan Penyelenggaraan Publik Tahun 2023.
Kota Tomohon menjadi daerah peringkat tiga dari Perwakilan Sulut dengan nilai 92.95.
Hasil penilaian diumumkan Ombudsman RI dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2045 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, Rabu (24/4).
Penyerahan piagam dilakukan Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Lilly Solang di The Sentra Hotel Manado, Rabu (24/04/2024).
Wali Kota Tomohon Carroll J A Senduk menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon dalam memberikan Pelayanan Publik sehingga dapat memperoleh penghargaan dari Ombudsman.
“Saya berharap dengan menerima penghargaan ini, dapat menjadi motivasi semua pegawai Pemkot dalam melayani masyarakat,” katanya. (Advertorial*)
Berita Terkait
Gempa vulkanik Gunung Lokon di Tomohon meningkat
Sabtu, 9 November 2024 21:12 Wib
Kemenag tingkatkan kualitas pendidikan RA di Tomohon
Kamis, 31 Oktober 2024 21:21 Wib
Pemkot Tomohon apresiasi ITM beri sumbangsih dalam dunia pendidikan
Kamis, 31 Oktober 2024 17:46 Wib
FKIK Universitas Sariputra Indonesia Tomohon buka program studi anestesi
Kamis, 17 Oktober 2024 18:36 Wib
Universitas Sariputra Indonesia Tomohon gelar wisuda 120 mahasiswa
Selasa, 8 Oktober 2024 22:47 Wib
Anak tunarungu di Tomohon dapat bantuan alat bantu dengar
Jumat, 4 Oktober 2024 13:42 Wib
Kemenag Tomohon tingkatkan kompetensi guru melalui Metode Gasing
Kamis, 3 Oktober 2024 15:36 Wib
Tomohon - Minut turunkan stunting lampaui target nasional 14 persen
Selasa, 1 Oktober 2024 5:17 Wib