Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara (Sulut) tetap melayani klaim Jaminan Hari Tua (JHT) saat libur Lebaran 2024.
"Kami tetap melayani klaim JHT melalui online," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Sunardy Syahid, di Manado, Jumat.
Dia mengatakan peserta bisa melakukan klaim JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
"Kami tetap melayani peserta yang akan melakukan klaim JHT melalui online pada saat libur lebaran," ujarnya.
Dia menjelaskan ada dua cara untuk klaim online, yakni bisa melalui Aplikasi JMO untuk klaim dengan saldo di bawah Rp10 juta atau website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk klaim dengan saldo di atas Rp10 juta.
Sunardy menjelaskan kalau melalui aplikasi JMO sebelum melakukan klaim JHT peserta wajib melakukan pengkinian data terlebih dahulu untuk update data seperti data kependudukan, kontak handphone, email, data NPWP, dan rekening bank.
"Di Aplikasi JMO juga terdapat fitur-fitur lainnya yang bisa memudahkan peserta, seperti pendaftaran mandiri untuk pekerja informal, pengecekan saldo, dan yang terbaru ada fitur Tanya 175 yang berisi video edukasi seputar program BPJS Ketenagakerjaan," tutur Sunardy.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJAMSOSTEK Sulut tetap layani klaim JHT saat libur Lebaran 2024
Berita Terkait
Kanwil Kemenag tingkatkan kualitas pendidikan madrasah di Sulut
Senin, 29 April 2024 23:36 Wib
Anggota polisi asal Manado bunuh diri, ada luka bagian kepala
Sabtu, 27 April 2024 9:22 Wib
Kemenag sosialisasi MPAK pada tokoh agama di Manado
Sabtu, 27 April 2024 3:42 Wib
Kantor Kemenag gelar manasik haji di Bolsel
Sabtu, 27 April 2024 3:41 Wib
Kapolres Metro: Oknum anggota polisi dari Manado diduga bunuh diri
Jumat, 26 April 2024 19:22 Wib
BNN Manado: Perlu peran serta masyarakat dukung program P4GN
Jumat, 26 April 2024 5:32 Wib
OJK sebut realisasi KUR di Sulut capai Rp219 miliar
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
Pemprov Sulawesi Utara lindungi ratusan ribu pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib