Manado (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, mengatakan setiap Jaksa harus cermat dan profesional dalam menangani perkara.
"Mulai dari meneliti berkas perkara sampai ke persidangan agar perkara yang ditangani tidak bebas di pengadilan,"katanya, di Manado, Senin.
Dihadapan ASN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Kajati mengatakan, diperlukan "Public Trust" Kejaksaan yang lebih baik.
"Untuk itu kepada semua ASN Kejati Sulut dan Kejari mensuport semua kegiatan di Media Sosial (Medsos) yang dimiliki Kejaksaan baik itu melalui facebook, instagram, twitter dan youtube,"katanya.
Ia mengatakan dari hasil evaluasi kinerja ASN Kejati dan se-Sulut perlu adanya peningkatan.
"Kepada Asisten Pengawasan dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk memperhatikan kinerja ASN yang ada di Kejati dan Kejari," katanya.
Kajati juga mengajak segenap jajaran Kejaksaan untuk menjaga diri, keluarga dan institusi agar terhindar dari perbuatan tercela.
Berita Terkait
Ada aduan dugaan pemerasan oknum jaksa, KPK segera tindaklanjuti
Sabtu, 30 Maret 2024 7:47 Wib
Jaksa Agung dan Menpan RB bahas pembentukan Badan Perampasan Aset
Sabtu, 28 Oktober 2023 7:50 Wib
Jaksa Agung: Menjelang Pemilu, tingkatkan komunikasi publik dan jaga netralitas jaksa sebagai aparat penegak hukum
Sabtu, 21 Oktober 2023 1:00 Wib
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Seorang Jaksa harus memiliki keberanian dan nurani
Sabtu, 21 Oktober 2023 0:33 Wib
Jaksa Agung minta jajaran di daerah profesional dan transparan tangani kasus korupsi
Rabu, 11 Oktober 2023 5:38 Wib
Paradigma baru pemberantasan korupsi, ini kata Jaksa Agung
Senin, 28 Agustus 2023 1:35 Wib
Jaksa Agung: Para jaksa harus cermat tangani korupsi jelang Pemilu
Senin, 21 Agustus 2023 6:10 Wib
Wakajati apresiasi prestasi Sulut di Kejurnas Gojukai Jaksa Agung Cup
Kamis, 20 Juli 2023 9:52 Wib