Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menyita enam kilogram shabu dan menangkap empat orang pengedar barang haram itu pada Juli tahun ini.
"Selama Juli tahun ini kita berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba yang diseludupkan melalui jalur udara dan laut," kata Kepala BNNP Provinsi Kepulauan Babel Brigjen Pol Nanang Hadiyanto, saat jumpa pers hasil penyelidikan dan pengungkapan kasus narkotika di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan kasus pengungkapan narkoba pertama pada Senin (8/7). Tim penegak hukum berhasil menangkap MA (40) dan barang bukti shabu seberat 990 gram di Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
"Kita bersama petugas AVSEC Bandara Depati Amir berhasil menangkap tersangka dan barang bukti shabu dari Batam dan di saat itu, kita juga berhasil mengamankan ET merupakan orang yang menerima barang haram itu di Pangkalpinang," katanya.
Selanjutnya, kasus narkoba kedua terjadi pada Kamis (11/7). Petugas BNNP bersama KSOP Kelas V Muntok Kabupaten Bangka Barat menangkap dua penumpang kapal laut dari Palembang Sumatera Selatan ke Pulau Bangka berinsial R dan W dengan barang bukti shabu seberat 5,190 kg.
"Alhamdulillah berkat kerja sama tim, kita berhasil mengamankan dua orang menumpang kapal feri KM Jembatan Musi I dari Pelabuhan Tanjung Siapi Api Palembang menuju Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok membawa shabu yang dikemas dalam bukusan teh china," katanya.
Menurut dia para tersangka pengedar narkoba antarpulau ini diancam Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo 115 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Keberhasilan ini berkat kerja tim gabungan dan informasi masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen memerangi narkoba ini agar generasi bangsa ini selamat dari bahaya narkotika ini," katanya.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Pemprov Kepulauan Babel, Toni Batubara mengapresiasi kinerja BNNP, polda, Bea Cukai, KSOP dan pihak terkait lainnya yang berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba ke daerah ini.
"Kami akan terus mensosialisasikan bahaya narkoba ini kepada masyarakat khususnya orang tua, agar mengawasi anak-anaknya serta memberikan pemahaman akan bahaya narkoba," ujarnya lagi.
Menurut dia, penyelundupan dan peredaran narkoba sudah menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi, untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa ini dari bahaya narkoba itu.
"Kami akan melakukan pendataan pelabuhan tidak resmi, karena tidak menutup kemungkinan pelabuhan tersebut digunakan oleh para pengedar untuk membawa narkotika masuk ke Pulau Bangka dan Belitung," katanya.
Berita Terkait
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus terduga pengedar sabu-sabu
Rabu, 17 April 2024 13:09 Wib
BNN Sulawesi Utara ungkap jaringan narkotika dengan menangkap empat tersangka
Kamis, 28 Maret 2024 22:46 Wib
Kemenkumham Sulut laksanakan rehabilitasi sosial WBP Narkotika Lapas Tondano
Selasa, 26 Maret 2024 21:27 Wib
BNN Sulut musnahkan barang bukti narkotika ganja 524 gram
Selasa, 20 Februari 2024 15:13 Wib
Ketua MPR ingatkan potensi ancaman 'cyber narcoterrorism'
Selasa, 9 Januari 2024 6:47 Wib
Polda Sulut musnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras
Jumat, 22 Desember 2023 5:35 Wib
BNN Sulut tangkap 19 tersangka narkotika selama tahun 2023
Selasa, 19 Desember 2023 22:42 Wib
Polda Sulut ringkus tersangka pengedar Narkotika di Minahasa Utara
Selasa, 10 Oktober 2023 18:57 Wib