Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara memastikan pengurusan administrasi kependudukan bebas pungutan atau gratis.
"Semua pengurusan dokumen kependudukan bebas biasa atau tidak ada pungutan sama sekali," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Rabu.
Dia mengakui saat ini pemerintah telah menggratiskan setiap pengurusan dokumen kependudukan oleh masyarakat diinstasi terkait.
"Sesuai aturan yang ada, untuk kepengurusan dokumen kependudukan ini semuanya gratis bagi masyarakat," jelasnya.
Terkait adanya laporan pemerintah desa yang meminta pungutan untuk pengurusan dokumen kependudukan, menurut David, itu menjadi urusan oknum aparat desa.
"Kalau ada yang melakukan pungutan itu menjadi tanggung jawab atau urusan oknum aparat di desa. Tapi pastinya di Disdukcapil kami tidak melakukan pungutan," ujarnya.
Ia pun meminta agar pemerintah desa tidak mengenakan pungutan kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan dokumen kependudukan.
"Kami minta jangan ada lagi pemerintah desa yang meminta pungutan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan. Dan masyarakat juga, jika bisa langsung melakukan pengurusan ke kantor Disdukcapil," tandasnya.
(T.KR-AIK/B/A035/C/A035) 05-09-2018 14:11:03
Berita Terkait
BI fasilitasi petani tomat di Minahasa jaga stabilitas inflasi
Kamis, 9 Mei 2024 6:02 Wib
Tomohon dan Minahasa Selatan raih opini WTP dari BPK
Kamis, 9 Mei 2024 6:00 Wib
PLN UPDK Minahasa serahkan bantuan Masjid Agung Kyai Modjo
Kamis, 2 Mei 2024 7:17 Wib
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib
Kemenag Minahasa tingkatkan kegiatan amal di bulan Ramadhan
Sabtu, 6 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib