Tomohon, (AntaraSulut) - Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh.
"Pemerintah kota memberikan apresiasi kepada legislatif yang dengan kewenangannya menerima ranperda ini untuk dibahas," kata Wakil Wali Kota Tomohon Syerly A Sompotan di Tomohon, Selasa.
Menurut Wakil Wali Kota, untuk mendukung pelaksanaan program penanganan perumahan dan permukiman kumuh yang komprehensif di Kota Tomohon, maka dibutuhkan landasan hukum dan acuan pelaksanaan dalam bentuk peraturan daerah.
Ia berharap, penanganan permukiman kumuh memerlukan sinergi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga memberikan dampak positif pengembangan perkotaan.
Pemerintah kota, lanjut dia, mendukung proses pembentukan perda ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Kami berharap dengan visi dan misi yang telah ditetapkan akan menjadi pijakan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tomohon," harapnya.
Pada paripurna panyampaian ranperda ini juga Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc serta jajaran pemerintah kota dan DPRD.***4***
(T.K011/B/A029/A029) 31-10-2017 20:19:21
Berita Terkait
Pemkot Tomohon perkenalkan Rumah Perlindungan Masyarakat
Kamis, 9 Mei 2024 15:58 Wib
Tomohon dan Minahasa Selatan raih opini WTP dari BPK
Kamis, 9 Mei 2024 6:00 Wib
Pemkot Tomohon peroleh opini WTP ke-11 dari BPK RI
Rabu, 8 Mei 2024 19:22 Wib
Pawai Hardiknas di Tomohon meriah
Selasa, 7 Mei 2024 19:47 Wib
Wali Kota Tomohon kukuhkan 13 Guru Penggerak
Selasa, 7 Mei 2024 10:21 Wib
Polres Tomohon tingkatkan operasi penertiban miras
Selasa, 7 Mei 2024 0:24 Wib
Siswa PAUD, TK, SD di Tomohon meriahkan Pawai Bocah Hardiknas 2024
Senin, 6 Mei 2024 17:46 Wib
Penamatan 180 Siswa SMK Negeri 1 Tomohon sukses
Senin, 6 Mei 2024 17:41 Wib