Manado, (Antara) - Pertamina melakukan penertiban terhadap 14 agen LPG bersubsidi yang nakal di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo).
"Mereka sementara dalam pembinaan dengan menandatangani berbagai syarat kepatuhan, tetapi jika tidak mematuhi aturan pembinaan maka akan diproses secara hukum," ungkap Sales Sales Executive LPG Pertamina Sulutgo, Adeka Sangtraga, di Manado, Jumat.
Ia mengatakan, selain itu mereka juga ditindak pencabutan izin sebagai agen, sementara proses hukum tetap berjalan karena sebagai agen LPG bersubsidi ada kewajiban moral dalam pendistribusian tersebut.
"Kami tetap berpedoman pada praduga tidak bersalah bagi agen nakal, jadi penetapan klasifikasi nakal setelah berbagai bukti kami ditemukan di lapangan," ungkap Adeka.
Di Sulut dan Gorontalo, kata Adeka, ada sebanyak 33 Agen dan sekitar 2.400 pangkalan, sehingga kecenderungan terjadinya kelangkaan LPB biasanya karena antara agen dan pangkalan tidak terjadi sinkronisasi kerja lagi.
"Bahkan ada agen yang melanggar wilayah pendistribusiannya, sehingga hal itu sudah melanggar ketentuan dan berpotensi terjadinya spekulan LPG bersubsidi," ungkap Adeka.
Menurut Adeka, Kebutuhan LPG bersubsidi di Sulut rata-rata setiap harinya mencapai 200 -210 ton yang dipenuhi oleh empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) yang ada yang berkapasitas 250 ton.
Karena itu, masalah kelangkaan tidak mungkin terjadi karena produksi SPBE melampaui kebutuhan. Kelangkaan sering terjadi, bukan secara keseluruhan Sulut atau Gorontalo, tetapi salah satu wilayah kerja agen.
Adeka berharap, agar agen dan pangkalan dapat menyelesaikan maslaah internal, agar jangan sampai terjadi masalah kelangkaan LPG bersubsidi yang merugikan masyrakat di wilayah kerja agen.***1***
(T.KR-FML/B/H005/H005) 03-02-2017 13:43:21
Berita Terkait
Propam Polda Sulut tertibkan kendaraan knalpot bising anggota Polisi
Selasa, 9 Januari 2024 22:20 Wib
Pol-PP Manado tertibkan semua bangunan tak berizin
Rabu, 27 September 2023 22:18 Wib
Pemkot Manado imbau penyedia jaringan digital tertibkan kabel semrawut
Sabtu, 23 September 2023 21:24 Wib
Pemkab Sitaro bakal tertibkan rumah yang diperuntukan bagi pengungsi
Selasa, 28 Februari 2023 9:07 Wib
PLN berikan Listrik Andal lewat Program Tertibkan Pohon
Rabu, 1 Februari 2023 16:19 Wib
Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Sangihe tertibkan keberadaan ormas
Senin, 28 Februari 2022 10:18 Wib
Pemkot Kupang, NTT minta Satgas COVID-19 tertibkan hajatan pesta
Rabu, 27 Oktober 2021 11:50 Wib
Polda Sumsel memaksimal tertibkan 'illegal drilling' di Musi Banyuasin
Rabu, 13 Oktober 2021 12:30 Wib