Manado, 27/8 (Antarasulut) - Kementerian dan Perdagangan terus mendorong peningkatan kualitas produk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015.
"Alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) produk dalam negeri merupakan salah satu produk manufaktur unggulan yang dapat bersaing di pasar domestik maupun pasar ASEAN," kata Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo saat pertemuan Teknis Kemetrologian di Manado, Rabu.
Namun dengan membanjirnya produk UTTP asal impor dari Tiongkok dan negara ASEAN dengan harga murah menjadi salah satu potensi ambruknya industri domestik UTTP nasional.
"Optimalisasi peningkatan penggunaan UTTP produk dalam negeri merupakan salah satu solusi agar industri UTTP dalam negeri tetap dapat bertahan," katanya.
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimana dalam setiap pelaksanaan pengadaan pekerjaan barang dan jasa pemerintah pada setiap kementerian,
"Lembaga dan instansi pemerintah lainnya wajib memprioritaskan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), hal ini dilakukan untuk lebih menggerakan pertumbuhan dan memperdayakan industri dalam negeri," jelasnya.
Penyelenggaraan kegiatan metrologi legal di Indonesia diatur melalui Undang Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan telah disiapkan aturan pelaksanaanya dari mulai Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri hingga Keputusan Direktur Jenderal yang semuannya bertujuan untuk melindungi kepentingan umum atau konsumen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran serta ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan UTTP.
Pertemuan teknis Kemetrologian tersebut mangusung tema peranan Metrologi legal dalam rangka mewujudkan kelestarian lingkungan, sejak tanggal 26-29 Agustus 2014. Kemendag melakukan kerja sama dengan pemerintah di daerah Sulawesi Utara untuk melakukan kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 250 orang peserta yang terdiri dari Kepala UPT, UPTD, dan Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) serta Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang telah mempersiapkan pembentukan UPTD Metrologi Legal.***2***
Berita Terkait
Nuklir, amonia dan hidrogen masuk dalam RUU EBET
Jumat, 3 Mei 2024 6:32 Wib
Semifinal Liga Europa, Leverkusen menang dan Marseille imbangi Atalanta
Jumat, 3 Mei 2024 6:18 Wib
PLN dan BKSDA lestarikan burung maleo di KPHK Tangkoko
Kamis, 2 Mei 2024 18:55 Wib
Erupsi Gunung Ruang dan kisah pilu pengungsi
Kamis, 2 Mei 2024 18:55 Wib
PKB dan Panji Yosua GMIM El Elyon panen jagung dukung Program "Marijo Bakobong"
Kamis, 2 Mei 2024 10:48 Wib
Basarnas bantu evakuasi warga Tagulandang ke Siau dan Manado
Rabu, 1 Mei 2024 0:29 Wib
Prabowo harus perhatikan komposisi profesional dan anggota partai di kabinet
Selasa, 30 April 2024 16:17 Wib
Intip cara Kartini zaman now belajar naik motor yang aman dan stylish
Selasa, 30 April 2024 14:20 Wib