Manado (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum kepolisian itu dengan menangkap seorang perempuan diduga sebagai pengedar sabu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu, mengatakan, polisi telah mengamankan seorang perempuan berinisial PT, terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
"PT diamankan pada Kamis (5/1) sekitar pukul 15.30 WITA, di wilayah Banjer Kecamatan Tikala Kota Manado,” katanya.
Dia mengatakan pelaku ditangkap berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Banjer, Tikala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti sebanyak satu paket narkotika jenis sabu.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Manado tangkap seorang perempuan diduga pengedar sabu
Berita Terkait
361 jamaah haji Sulut berangkat embarkasi Balikpapan
Sabtu, 18 Mei 2024 5:58 Wib
KPU Manado gelar seleksi CAT PPS kelurahan
Jumat, 17 Mei 2024 15:44 Wib
Pengadilan putus penjara dua tahun terdakwa pidana perpajakan di Sulut
Jumat, 17 Mei 2024 7:10 Wib
PPIHD: Jamaah mulai masuk Wisma Haji Tuminting Manado
Jumat, 17 Mei 2024 7:09 Wib
KPU Manado Lantik 55 PPK 11 kecamatan
Kamis, 16 Mei 2024 11:42 Wib
Kanwil DJPb tingkatkan sosialisasi sertifikasi halal UMKM naik kelas
Kamis, 16 Mei 2024 7:03 Wib
Kemenag Sulut jaga zona integritas WBBM-WBKA
Kamis, 16 Mei 2024 7:01 Wib
Pemetaan bidang tanah tingkatkan ekonomi di Manado
Kamis, 16 Mei 2024 7:00 Wib