Manado, 28/7 (AntaraSulut) - Sebanyak empat narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malendeng Manado, mendapatkan remisi khusus terkait dengan memperingati Idul Fitri 2014.
Kepala Rutan Manado, Julius Paat, di Manado, Senin, mengatakan dari empat penerima remisi itu tidak ada yang mendapatkan remisi bebas.
"Para narapidana itu, tiga orang mendapatkan remisi satu bulan sedangkan satu orang remisi 15 hari," kata Paat.
Julius Paat mengatakan narapidana yang mendapatkan remisi tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Narapidana tersebut selama menjalani masa tahanan antara lain harus berkelakuan baik, tidak melanggar aturan yang ada.
"Selain itu narapidana tersebut minimal sudah menjalani masa tahanan enam bulan," katanya.
Menurut Julius, pemberian remisi kepada keempat narapidana tersebut dilakukan usai pelaksanaan Sholat Ied.
"Usai sholat Ied pemberian remisi itu dibacakan," kata Julius. ***1***
Berita Terkait
Empat tim sudah ada di semifinal Liga Champions, ini jadwalnya
Kamis, 18 April 2024 7:33 Wib
Empat orang ditikam saat kebaktian gereja berlangsung di Sydney Australia
Selasa, 16 April 2024 10:32 Wib
Kanwil Kemenag Sulut tegaskan empat indikator penguatan moderasi beragama
Sabtu, 6 April 2024 21:42 Wib
Mensos Tri Rismaharini siap hadir di MK terkait sengketa pemilu
Selasa, 2 April 2024 10:37 Wib
Empat wakil pebulutangkis Indonesia lolos semifinal Spain Masters
Sabtu, 30 Maret 2024 7:55 Wib
MK pertimbangkan pemanggilan empat menteri sebagai saksi di PHPU
Jumat, 29 Maret 2024 7:15 Wib
BPK Sulut terima LKPD belum diaudit empat pemda
Jumat, 29 Maret 2024 7:04 Wib
BNN Sulawesi Utara ungkap jaringan narkotika dengan menangkap empat tersangka
Kamis, 28 Maret 2024 22:46 Wib