Manado, (ANTARA Sulut) - KPU Manado, mengingatkan seluruh peserta Pemilu memasukan laporan akhir dana kampanye paling lambat 24 April 2014.
"Kami menunggu hingga pukul 18.00 Wita, jika waktu tersebut dilanggar sanksi berlaku," kata Ketua KPU Manado, Jeane Maengkom di Manado, Selasa.
Jeane mengatakan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang nomor 8/2012, maka partai politik yang tidak memasukan laporan akhir kampanye calonnya yang terpilih tidak akan dilantik.
"Ketentuan itu baku, karena ditegaskan dalam Undang-undang kami tidak akan berkompromi," katanya.
Untuk itu, ia mengingatkan seluruh partai politik peserta Pemilu untuk mematuhi hal tersebut, jangan sampai menyesal kemudian karena mengabaikan hal tersebut.
Menurut Jeane, memang hingga Selasa sore, belum ada satupun partai peserta pemilu yang memasukan laporan akhir dana kampanye, sehingga imbauan tersebut disampaikan.
"Tetapi saat mengambil formulir di KPU, seluruh partai politik menyatakan kesediaan memasukan laporan akhir, sebab hal tersebut berhubungan dengan kelanjutan nasib calon anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten kota," katanya.
Namun ia mengakui, masih ada empat partai politik yang belum mengambil formulir tersebut, jadi diingatkan segera mengambilnya untuk diisi dan dimasukan kembali ke KPU.
Secara teknis menurut Jeane, laporan akhir yang dimasukan itu adalah dana ataupun benda yang disumbangkan paling lambat 7 April 2014 atau dua hari sebelum Pemilu, tidak boleh lebih.
Ia menegaskan, memang batas akhir pemasukan itu adalah tanggal 7, tetapi lebih cepat akan makin baik sehingga dapat diteliti dan disesuaikan nantinya.
(guntur/@antarasulut.com)
Berita Terkait
KPU dukung revisi UU Pemilu demi perbaikan
Jumat, 26 April 2024 19:27 Wib
Pelantikan Prabowo-Gibran tetap jalan meski PDIP menggugat ke PTUN
Jumat, 26 April 2024 5:38 Wib
Usai ditetapkan KPU, Prabowo: Terima kasih, pers!
Rabu, 24 April 2024 17:35 Wib
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 13:31 Wib
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib
KPU akan segera tetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wapres terpilih
Selasa, 23 April 2024 19:20 Wib
KPU Manado buka pendaftaran PPK 11 kecamatan
Selasa, 23 April 2024 17:04 Wib
KPU: Dalil para pemohon di sidang sengketa Pilpres tidak terbukti
Selasa, 16 April 2024 18:38 Wib