Manado (ANTARA) - Gaji-13 bagi aparatur sipil negara(ASN) yang telah tersalur melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado telah mencapai Rp102,47 Miliar.
"Sejak tanggal 24 Juni hingga 5 Juli telah diterbitkan 552 surat perintah pencairan dana (SP2D) untuk 178 satuan kerja," kata
Kepala KPPN Manado Asyep Syaefudin, di Manado, Rabu.
Secara umum, katanya tidak ada kendala berarti dalam proses pencairan gaji ke 13 tahun ini.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaa Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, pencairan gaji ke 13 untuk PNS atau ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan mulai dilakukan bertahap per 1 Juli 2022.
“Gaji ke 13 diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat, jabatan, atau kelas,” ujar Ratih.
Ia mengatakan, gaji 13 mulai diberikan pada awal Juli 2022. Sementara bagi aparatur negara yang pensiun per 1 Juli 2022, maka gaji ke 13 dibayarkan oleh satuan kerja terkait.
“Untuk aparatur negara yang pensiun per 1 Juni 2022, maka diberikan gaji ke 13 tahun 2022 bagi pensiunan yang dibayarkan oleh PT Taspen atau PT ASABRI,” kata Ratih.
Berita Terkait
PLN berhasil pulihkan aliran listrik pasca erupsi Gunung Ruang
Minggu, 5 Mei 2024 21:47 Wib
Badan Geologi turunkan jarak rekomendasi Gunung Ruang jadi 5 kilometer
Minggu, 5 Mei 2024 20:57 Wib
Aktivitas Bandara Samrat Manado kembali normal usai erupsi Gunung Ruang
Minggu, 5 Mei 2024 13:38 Wib
Kemenag Sulut target sosialisasi WHO-2024 di 90 titik desa wisata
Minggu, 5 Mei 2024 6:26 Wib
KPU Manado sosialiasi tahapan Pilkada pada media massa
Sabtu, 4 Mei 2024 22:25 Wib
Penutupan Bandara Samrat Manado diperpanjang hingga Sabtu Sore
Sabtu, 4 Mei 2024 5:04 Wib
PT PLN pulihkan kelistrikan Tagulandang usai Erupsi Gunung Ruang
Sabtu, 4 Mei 2024 4:50 Wib
Pekan depan Gerindra buka pendaftaran calon Pilkada Manado
Jumat, 3 Mei 2024 11:19 Wib