Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan "Yellow Notice" Polri ke Interpol karena hilangnya anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Sungai Aaree, Swiss merupakan bentuk kehadiran negara.
"Ini bagian dari negara hadir untuk menolong, melayani dan melindungi masyarakatnya di negara lain," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Yellow Notice adalah permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia.
Lemkapi, kata dia, menyambut baik upaya Polri mengirimkan Yellow Notice untuk meminta bantuan mencari anak pertama Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya
"Kita harapkan kepolisian internasional memberikan bantuan mencari Eril," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas ini).
Menurutnya, Yellow Notice dalam hal ini adalah merupakan permintaan untuk membantu mencari orang hilang kepada seluruh anggota Interpol.
Selain Yellow Notice, kata dia, Polri juga melakukan koordinasi dengan kepolisian Swiss untuk membantu pencarian Eril.
"Semoga upaya Polri ini bermanfaat dan bisa menemukan segera putra Bapak Ridwan Kamil," kata pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Sebelumnya, putra pertama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yakni Emmeril Khan Mumtadz (Eril) hilang terbawa arus saat sedang berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss pada 26 Mei 2022.
Korban berada di Swiss bersama keluarga Ridwan Kamil lainnya karena dia sedang mencari tempat melanjutkan sekolah sarjana strata 2.
Ridwan Kamil yang sedang tugas dinas di Inggris langsung menyusul ke Swiss.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Presetyo mengatakan Polri telah mengambil langkah-langkah setelah menerima informasi musibah tersebut, di antaranya meminta diterbitkannya Yellow Notice untuk pencarian orang hilang.
Selain itu, kata Dedi, Polri juga memantau perkembangan pencarian hilangnya anak Ridwan Kamil secara informal lewat kerja sama "police to police" (antar kepolisian) dengan kepolisian di Swiss.
Penerbitan Yellow Notice dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Perancis atas permintaan kepolisian yang menjadi anggota Interpol.
Sekretariat Jenderal Interpol lalu menerbitkan Yellow Notice kepada seluruh anggotanya yang saat ini sebanyak 194 negara.
Berita Terkait
Ridwan Kamil dapat tiket Golkar dan Gerindra maju Pilkada Jabar
Jumat, 12 April 2024 7:03 Wib
Ridwan Kamil dapat tugas 'bertarung' di Pilkada Jakarta dan Jabar
Sabtu, 6 April 2024 21:45 Wib
Ridwan Kamil sebut IKN layak huni dan manusiawi
Jumat, 15 Maret 2024 7:43 Wib
Golkar siapkan Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki maju Pilgub DKI Jakarta
Senin, 26 Februari 2024 16:18 Wib
Pengamat nilai efek Ridwan Kamil buat Golkar peringkat dua hitung cepat pemilu
Sabtu, 17 Februari 2024 5:50 Wib
PeanGarda24: Kepemimpinan Jokowi pembangunan sangat masif
Jumat, 22 Desember 2023 5:47 Wib
RK sebut Prabowo paling jenaka saat debat Capres perdana
Rabu, 13 Desember 2023 9:05 Wib
Ridwan Kamil dapat surat tugas maju Pilkada Jabar dan DKI dari Golkar
Jumat, 24 November 2023 5:38 Wib