Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan "Yellow Notice" Polri ke Interpol karena hilangnya anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Sungai Aaree, Swiss merupakan bentuk kehadiran negara.
"Ini bagian dari negara hadir untuk menolong, melayani dan melindungi masyarakatnya di negara lain," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Yellow Notice adalah permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia.
Lemkapi, kata dia, menyambut baik upaya Polri mengirimkan Yellow Notice untuk meminta bantuan mencari anak pertama Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya
"Kita harapkan kepolisian internasional memberikan bantuan mencari Eril," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas ini).
Menurutnya, Yellow Notice dalam hal ini adalah merupakan permintaan untuk membantu mencari orang hilang kepada seluruh anggota Interpol.
Selain Yellow Notice, kata dia, Polri juga melakukan koordinasi dengan kepolisian Swiss untuk membantu pencarian Eril.
"Semoga upaya Polri ini bermanfaat dan bisa menemukan segera putra Bapak Ridwan Kamil," kata pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Sebelumnya, putra pertama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yakni Emmeril Khan Mumtadz (Eril) hilang terbawa arus saat sedang berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss pada 26 Mei 2022.
Korban berada di Swiss bersama keluarga Ridwan Kamil lainnya karena dia sedang mencari tempat melanjutkan sekolah sarjana strata 2.
Ridwan Kamil yang sedang tugas dinas di Inggris langsung menyusul ke Swiss.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Presetyo mengatakan Polri telah mengambil langkah-langkah setelah menerima informasi musibah tersebut, di antaranya meminta diterbitkannya Yellow Notice untuk pencarian orang hilang.
Selain itu, kata Dedi, Polri juga memantau perkembangan pencarian hilangnya anak Ridwan Kamil secara informal lewat kerja sama "police to police" (antar kepolisian) dengan kepolisian di Swiss.
Penerbitan Yellow Notice dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Perancis atas permintaan kepolisian yang menjadi anggota Interpol.
Sekretariat Jenderal Interpol lalu menerbitkan Yellow Notice kepada seluruh anggotanya yang saat ini sebanyak 194 negara.
Berita Terkait
Sufmi Dasco: Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 berlangsung dua putaran
Kamis, 28 November 2024 12:57 Wib
Bertemu Rafi Ahmad, Ridwan Kamil: Tak terkait politik
Minggu, 3 November 2024 16:26 Wib
PPI: Ridwan Kamil bertemu Prabowo dan Jokowi sinyal dukungan di Pilkada
Sabtu, 2 November 2024 6:55 Wib
Ridwan Kamil: Pentingnya harmonisasi gubernur dengan pemerintah pusat
Senin, 7 Oktober 2024 6:09 Wib
Ridwan Kamil temui Jusuf Kalla untuk minta nasihat
Kamis, 5 September 2024 19:31 Wib
Ridwan Kamil sebut slogan "Jakarta Baru Jakarta Maju" definisikan kota ke depan
Rabu, 28 Agustus 2024 15:47 Wib
Doli Kurnia: KIM Plus tidak akan berubah sekalipun Anies maju Pilkada
Selasa, 27 Agustus 2024 6:36 Wib
MK ubah aturan Pilkada, bakal Cagub Ridwan Kamil hormati putusan
Selasa, 20 Agustus 2024 16:27 Wib