Manado (ANTARA Sulut) - Lembaga Pemantau Penyakit KKN Pejabat (LPPKKNP) Sulawesi Utara menyoal tindakan Panitia khusus (Pansus) DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang mengadukan Bupati ke Polda Sulut.
LPPKKNP Sulut menanyakan apa motif aduan tersebut ke Polda, karena dianggap terlalu Riskan, apalagi sekarang menjelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.
"Yang melapor adalah Pansus dipimpin ketua DPRD Karel Bangko dan sama-sama adalah calon yang akan bertarung dalam Pilkada Bolmut, kami sangat menyayangkang hal tersebut," kata ketua LPPKKNP Sulut Stenly Sendouw.
LPPKKNP mempertanyakan motif aduan soal anggaran pemeliharaan kendaraan dinas sebesar Rp1,4 miliar tersebut, apakah murni untuk menegakan hukum atau ada hal lainnya.
Menurut LPPKKNP aduan ke Polda termasuk diskusi tentang kemungkinan itu pidana atau tidak, janggal mengingat hal tersebut seharusnya dibahas dulu di Pansus dan pemerintah kabupaten Bolmut.
"Klarifikasi dulu, kalau memang tidak ada pertanggungjawaban baru diambil langkah selanjutnya," kata Sendouw.
Ia mengatakan, seharusnya menunggu dulu sampai BPK selesai melakukan pemeriksaan, baru ditentukan, jika memang ada pidana nanti akan direkomendasikan oleh BPK, tidak langsung ke aparat.