Manado (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut Darwisman mengatakan perlu kerja sama semua pihak dalam memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"OJK bersama Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari 12 kementerian dan lembaga terus berupaya memberantas kegiatan pinjol ilegal," kata Darwisman, di Manado, Jumat.
Darwisman mengatakan dengan meningkatkan literasi masyarakat dan menyebarkan konten-konten edukasi terhadap bahaya pinjol ilegal.
"Kita terus edukasi, sehingga masyarakat paham betul dan tidak ikut dalam pinjol ilegal," katanya.
Saat ini beberapa media ruang di wilayah OJK Sulutgomalut telah menayangkan iklan layanan masyarakat mengenai waspada pinjol ilegal.
Selain upaya edukasi kepada masyarakat, katanya, OJK bersama industri perbankan bekerjasama untuk memblokir rekening pinjaman online illegal, OJK juga melarang industri Jasa Keuangan memfasilitasi atau menjadi tempat penampungan rekening dari pelaku pinjaman online illegal.
"Pemberantasan pinjol ilegal memerlukan kerjasama dari seluruh pihak, terutama masyarakat agar jangan mengakses pinjol ilegal yang bisa merugikan," jelasnya.
Darwisman memberikan contoh beberapa pengaduan yang masuk di OJK Sulutgomalut akibat Pinjaman Online illegal antara lain, seorang mahasiswa meminjam di 40-an pinjol illegal dengan total pinjaman 200-an juta dengan sistem “gali lobang” sehingga orang tua harus menjual asset untuk menutupi pinjaman tersebut karena malu sudah tersebar data diri anak tersebut.
Kemudian, katanya seorang ibu mengadu karena namanya tercatat di SLIK yang dilaporkan oleh salah satu fintech legal, merasa tidak pernah mengakses, ternyata keluarganya yang menggunakan data pribadi ibu tersebut.
Bahkan, katanya, ada seorang tokoh masyarakat yang tidak sadar mengakses fintech illegal karena bunga yang besar dia sudah tidak mampu bayar akhirnya namanya tersebar di masyarakat.
Apabila masyarakat ingin menyampaikan pengaduan, katanya, permintaan informasi maupun penyampaian laporan terkait industri jasa keuangan yang berizin OJK, dapat menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui whatsapp 081157157157.
Selain itu, katanya, masyarakat juga dapat mengakses informasi terkait literasi keuangan, dengan mengikuti sosial media (Instagram, twitter, dan facebook) di @ojkindonesia dan @sikapiuangmu.
Berita Terkait
Kejati Sulut gelar penyuluhan hukum program Binmatkum Jaksa Masuk Desa di Minahasa
Sabtu, 11 Mei 2024 11:40 Wib
Delapan perkara perselisihan pemilu Sulut masih bergulir di MK
Jumat, 10 Mei 2024 22:05 Wib
BMKG imbau warga Sulut waspadai hujan lebat disertai angin kencang
Kamis, 9 Mei 2024 22:16 Wib
Kapolda Sulut apresiasi dedikasi personel dalam melaksanakan tugas
Kamis, 9 Mei 2024 22:15 Wib
Pemkot Manado tingkatkan pemahaman layanan hukum pada warga
Kamis, 9 Mei 2024 6:03 Wib
Kemenag Sulut tingkatkan kualitas SDM menuju Generasi Emas 2045
Kamis, 9 Mei 2024 6:03 Wib
Bappeda-BKKBN Sulut evaluasi aksi konvergensi penurunan angka stunting
Kamis, 9 Mei 2024 6:00 Wib
Aktivitas penerbangan di Sulut sudah beroperasi pasca-erupsi Gunung Ruang
Rabu, 8 Mei 2024 17:47 Wib