Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polres Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) meringkus buronan kasus pembunuhan terhadap sesama warga Desa Mahembang, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa.
“Pelaku pria berinisial RP 40 tahun, ditangkap di wilayah Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut pada Jumat (18/3) pagi,” kata Abast.
Abast mengatakan pelaku melarikan diri, diduga sesaat usai menikam David Maesa 31 tahun, di bagian dada kiri atas menggunakan senjata tajam, pada Jumat (11/3) malam.
Saksi di sekitar tempat kejadian perkara sempat melihat pelaku memegang senjata tajam sambil mengejar korban.
“Diduga motifnya antara pelaku dan korban saling menyimpan dendam karena keduanya sudah beberapa kali terlibat permasalahan,” kata Abast.
Ia menambahkan korban malam itu ditemukan warga dalam posisi tergeletak di jalan desa setempat.
Kemudian dilarikan ke Puskesmas Kakas dan langsung mendapat tindakan medis namun korban sudah meninggal dunia.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut,” kata Abast.
Berita Terkait
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib
Kemenag Minahasa tingkatkan kegiatan amal di bulan Ramadhan
Sabtu, 6 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa lakukan percepatan penurunan stunting
Senin, 25 Maret 2024 22:00 Wib
Kapolda Sulut minta personel Polres Minahasa junjung tinggi disiplin
Jumat, 22 Maret 2024 5:32 Wib
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib