Manado (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memberikan kepastian bahwa masyarakatnya bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) kapan saja menyusul adanya stok blanko KTP sekitar 3.000 keping.
"Blanko KTP-e, Allhamdulillah sampai saat ini tetap tersedia," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru Irma Novrita di Pekanbaru, Sabtu.
Dia mengatakan stok blanko KTP elektronik itu diperkirakan bisa mencukupi untuk melayani warga Ibu Kota Provinsi Riau ini hingga akhir tahun 2021.
"Mudah-mudahan sampai akhir tahun tetap tersedia juga," katanya.
Dikatakan dia, jika stok blanko KTP-e saat ini yang tersedia sekitar 3.000 keping kurang, Disdukcapil masih bisa mengajukan permintaan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau hampir habis kita ajukan lagi ke Jakarta," jelas Irma.
Oleh karena itu, ia juga berpesan masyarakat tidak perlu khawatir dan ramai-ramai datang ke kantor Disdukcapil, mereka cukup mengakses aplikasi Layanan Tunggu Disdukcapil (Lagudukcapil).
Layanan ini dikhususkan kepada masyarakat yang ingin mengurus pencetakan KTP elektronik sekaligus menghindari kerumunan mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Ia mengatakan saat ini Dinas Dukcapil terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Sesuai standar operasional prosedur, layanan pencetakan dokumen kependudukan dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari kerja.
"Aplikasi ini bisa didownload melalui Playstore, kemudian masyarakat dapat mengajukan permohonannya melalui layanan tunggu itu. Setelah permohonan dimasukkan, petugas kami akan memverifikasi permohonan tersebut," terang Irma.
Setelah diverifikasi petugas, kata Irma, petugasnya akan memberikan jawaban ataupun balasan jika selesai diverifikasi. Selanjutnya, masyarakat dapat datang ke Kantor Dinas Dukcapil dengan membawa persyaratan lengkap dan mengajukannya ke petugas.
"Tidak sampai lima menit atau paling lama sepuluh menit, KTP sudah siap dicetak dan diserahkan," katanya.
Berita Terkait
BPN terapkan E-Sertifikat antisipasi kepemilikan ganda di Manado
Kamis, 4 April 2024 8:34 Wib
DJP: TikTok terdaftar penyetor pajak sebagai PPN melalui sistem elektronik
Rabu, 27 September 2023 5:58 Wib
Pemkab Sitaro gelar bimtek penerapan sertifikat elektronik
Selasa, 25 Juli 2023 20:30 Wib
Manfaatkan sertifikat tanda tangan elektronik, Sitaro teken perjanjian BSSN
Jumat, 24 Maret 2023 21:49 Wib
Polisi bekuk pelaku pencurian motor di Tomohon
Sabtu, 18 Februari 2023 18:18 Wib
Polda Sulawesi Utara ungkap kasus pencurian data elektronik
Kamis, 5 Januari 2023 17:30 Wib
Bank DKI mengembangkan aplikasi digital untuk pinjaman
Minggu, 11 September 2022 15:31 Wib
BI: Transaksi uang elektronik di Sulut mencapai Rp424 miliar
Selasa, 23 Agustus 2022 8:56 Wib