Manado (ANTARA) - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII telah menerapkan budaya antikorupsi yang menjadi komitmen perusahaan BUMN perkebunan komoditas sawit, teh, karet, dan tebu ini.
"Kami juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi melalui webinar antikorupsi bertajuk Antikorupsi: Gratifikasi & Whistle Blowing System (WBS)," kata Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy, di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyebutkan acara ini juga untuk memperteguh semangat perilaku jujur dan berintegritas dalam menerapkan budaya antikorupsi yang menjadi komitmen selama ini.
PTPN VII, katanya lagi, secara konsisten telah melakukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
Menurutnya, indikator paling normatif dan mudah dilihat dari perusahaan sehat adalah mencatat laba atau keuntungan.
Tetapi, ujarnya lagi, lebih dari sekadar laba, indikator yang membuat sangat optimistis adalah komitmen dari segenap insan PTPN VII dalam menerapkan GCG serta perilaku antikorupsi.
"Dasar-dasar penyelenggaraan GCG (Transparancy, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness) pada setiap proses bisnis manajemen telah memberikan dampak positif bagi kinerja PTPN VII," ujarnya pula.
Ryanto mengatakan manajemen berhasil melakukan upaya-upaya transformasi yang dimulai dengan strategi penyelamatan.
Lalu, setelah cukup stabil, pihaknya melakukan upaya pemulihan. Dan memasuki tahun 2021, dimana perusahaan mulai membukukan laba, selanjutnya manajemen melakukan strategi keberlanjutan atau sustainable.
Ryanto menambahkan, Kementerian BUMN telah me-launching AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai tata nilai utama pada seluruh entitas BUMN di bawah Kementerian BUMN, termasuk PTPN Group atau PTPN VII.
"AKHLAK secara etimologi bahasa memiliki makna yang sangat baik, karena berada pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. AKHLAK adalah panduan terbaik dalam berinteraksi yang secara harfiah bisa kita maknakan secara umum sebagai budi pekerti yang baik. AKHLAK memberi panduan hidup harmonis, jujur, hormat, dan nilai positif lainnya," ujarnya lagi.
Lebih lanjut dikatakan, penyelenggaraan webinar antikorupsi dengan tajuk Gratifikasi dan Whistle Blowing System (WBS) merupakan kerja sama antara PTPN VII dengan KPK RI. Hal ini merupakan wujud komitmen manajemen PTPN VII untuk melakukan edukasi serta internalisasi penerapan GCG, perilaku antikorupsi hingga budaya AKHLAK yang akan sangat menunjang keberhasilan usaha dan akuntabilitas dalam jangka waktu yang panjang.
"Webinar antikorupsi pada kali ini juga merupakan amanah dari fungsi keberadaan komunikasi perusahaan dan program penyuluhan Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) PTPN VII, dimana sebelumnya PTPN VII telah mendapatkan Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dan setiap tahunnya dilakukan audit surveillance oleh kembaga eksternal untuk memastikan penerapan SMAP secara konsisten dan berkesinambungan," katanya pula.
Berita Terkait
Dua badai tropis di Filipina sebabkan 125 orang meninggal
Rabu, 30 Oktober 2024 11:13 Wib
Topan Trami melanda Filipina, 85 tewas dan 5,7 juta warga mengungsi
Minggu, 27 Oktober 2024 20:26 Wib
MPR apresiasi kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin
Minggu, 20 Oktober 2024 11:15 Wib
Ada 7 jasad ditemukan, Polda Metro Jaya dalami anggota Polres Bekasi yang berpatroli
Jumat, 27 September 2024 13:27 Wib
UI umumkan 7 calon rektor tersaring
Jumat, 6 September 2024 12:09 Wib
Barcelona pesta gol ke Valladolid 7-0
Minggu, 1 September 2024 6:48 Wib
Rayakan HUT Ke-79 RI, donasi pegawai PLN nyalakan 7.357 listrik gratis bagi keluarga kurang mampu
Rabu, 21 Agustus 2024 9:16 Wib
Rusia alami gempa 7 magnitudo, BMKG: Indonesia aman dampak itu
Minggu, 18 Agustus 2024 6:19 Wib