Manado (ANTARA) - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII telah menerapkan budaya antikorupsi yang menjadi komitmen perusahaan BUMN perkebunan komoditas sawit, teh, karet, dan tebu ini.
"Kami juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi melalui webinar antikorupsi bertajuk Antikorupsi: Gratifikasi & Whistle Blowing System (WBS)," kata Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy, di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyebutkan acara ini juga untuk memperteguh semangat perilaku jujur dan berintegritas dalam menerapkan budaya antikorupsi yang menjadi komitmen selama ini.
PTPN VII, katanya lagi, secara konsisten telah melakukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
Menurutnya, indikator paling normatif dan mudah dilihat dari perusahaan sehat adalah mencatat laba atau keuntungan.
Tetapi, ujarnya lagi, lebih dari sekadar laba, indikator yang membuat sangat optimistis adalah komitmen dari segenap insan PTPN VII dalam menerapkan GCG serta perilaku antikorupsi.
"Dasar-dasar penyelenggaraan GCG (Transparancy, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness) pada setiap proses bisnis manajemen telah memberikan dampak positif bagi kinerja PTPN VII," ujarnya pula.
Ryanto mengatakan manajemen berhasil melakukan upaya-upaya transformasi yang dimulai dengan strategi penyelamatan.
Lalu, setelah cukup stabil, pihaknya melakukan upaya pemulihan. Dan memasuki tahun 2021, dimana perusahaan mulai membukukan laba, selanjutnya manajemen melakukan strategi keberlanjutan atau sustainable.
Ryanto menambahkan, Kementerian BUMN telah me-launching AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai tata nilai utama pada seluruh entitas BUMN di bawah Kementerian BUMN, termasuk PTPN Group atau PTPN VII.
"AKHLAK secara etimologi bahasa memiliki makna yang sangat baik, karena berada pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. AKHLAK adalah panduan terbaik dalam berinteraksi yang secara harfiah bisa kita maknakan secara umum sebagai budi pekerti yang baik. AKHLAK memberi panduan hidup harmonis, jujur, hormat, dan nilai positif lainnya," ujarnya lagi.
Lebih lanjut dikatakan, penyelenggaraan webinar antikorupsi dengan tajuk Gratifikasi dan Whistle Blowing System (WBS) merupakan kerja sama antara PTPN VII dengan KPK RI. Hal ini merupakan wujud komitmen manajemen PTPN VII untuk melakukan edukasi serta internalisasi penerapan GCG, perilaku antikorupsi hingga budaya AKHLAK yang akan sangat menunjang keberhasilan usaha dan akuntabilitas dalam jangka waktu yang panjang.
"Webinar antikorupsi pada kali ini juga merupakan amanah dari fungsi keberadaan komunikasi perusahaan dan program penyuluhan Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) PTPN VII, dimana sebelumnya PTPN VII telah mendapatkan Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dan setiap tahunnya dilakukan audit surveillance oleh kembaga eksternal untuk memastikan penerapan SMAP secara konsisten dan berkesinambungan," katanya pula.
Berita Terkait
Erupsi Gunung Ruang, 7 bandara di Indonesia ditutup sementara
Rabu, 1 Mei 2024 6:29 Wib
PVMBG perluasan jarak rekomendasi Gunung Ruang jadi 7 km
Selasa, 30 April 2024 14:01 Wib
Film "Vina: Sebelum 7 Hari" rilis trailer
Sabtu, 20 April 2024 8:19 Wib
Gempa magnitudo 7,5 dan 6,6 guncang Taiwan
Rabu, 3 April 2024 11:32 Wib
Sempat dilanda gempa magnitudo 7,7, Jepang cabut peringatan tsunami
Rabu, 3 April 2024 11:16 Wib
BPJN Sulut siagakan 7 posko antisipasi banjir dan longsor
Minggu, 10 Maret 2024 5:29 Wib
Kejari Manado beri penyuluhan hukum di SMA 7
Jumat, 23 Februari 2024 9:25 Wib
Polda Sulut libatkan 7.557 personel dalam pengamanan Pemilu 2024
Kamis, 8 Februari 2024 6:42 Wib