Manado (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan pihaknya sangat serius dalam mencegah alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
"Kami serius, kami sudah punya Perda LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan) yang mengatur tentang pencegahan alih fungsi lahan pertanian," kata Kepala Dinas Pertanian setempat Hanafi, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan dalam ketentuan tersebut ada pembatasan kegiatan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian dalam beberapa tahun ke depan.
Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) LP2B tersebut merupakan bagian dari upaya mempertahankan areal lahan pertanian di Karawang.
Saat ini luas baku sawah di Karawang mencapai 97.000 hektare. Namun dalam beberapa tahun ke depan tentunya ada potensi alih fungsi lahan pertanian.
Karena itu dalam ketentuan Perda LP2B tersebut Pemkab Karawang "mengunci" 87 ribu hektare areal sawah yang tidak boleh dialihfungsi.
Disampaikan, selain membuat regulasi untuk menjaga alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian, Hanafi juga menyebutkan pihaknya telah membuat regulasi tentang perlindungan pertanian.
Dalam ketentuan itu terdapat perlindungan bagi petani yang mengalami gagal tanam atau gagal panen. Bahkan ke depan bagi petani yang hasil panennya anjlok akan mendapat asuransi.
Berita Terkait
Rakernas PDIP, Megawati minta Jokowi tak alih fungsikan lahan subur jadi permukiman
Jumat, 29 September 2023 18:44 Wib
Greysia Polii belum beri sinyal alih profesi jadi pelatih bulu tangkis
Jumat, 3 Juni 2022 15:26 Wib
KPK tegaskan proses alih status pegawai menjadi ASN menggunakan TWK
Senin, 4 April 2022 12:15 Wib
KLHK mendukung penghapusan merkuri PESK dengan solusi alih profesi
Jumat, 18 Maret 2022 15:08 Wib
Ketua MPR meminta KLHK tegas larang alih fungsi lahan
Senin, 8 November 2021 14:09 Wib
Erick Thohir bertemu Bill Gates membahas alih teknologi vaksin mRNA
Rabu, 3 November 2021 11:38 Wib
Alih fungsi lahan di Mataram seluas 16 hektar lahan selama 2020
Selasa, 5 Oktober 2021 15:52 Wib
KPK berhentikan dengan hormat 56 pegawai tidak lolos TWK terhitung 30 September
Rabu, 15 September 2021 17:48 Wib