Manado (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan memusnahkan 11 ekor burung jenis nuri ara besar (Psittaculirostris desmarestii) yang dinyatakan positif mengidap penyakit flu burung.
Hasil tersebut didapat dari serangkaian tes PCR Avian Influenza (PCR-AI) di laboratorium Balai Veteriner Lampung Nomor 01027/PK.310/F.5.C/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021.
"Sebelas yang positif flu burung itu segera dimusnahkan," kata Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata di Palembang, Selasa.
Menurut dia, hal tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur supaya tidak membahayakan keselamatan satwa lain mengingat satwa dilindungi itu ditranslokasikan ke daerah aslinya masing-masing ke Papua, Papua Barat, dan Maluku.
"Supaya tidak menular, apalagi tiga daerah itu merupakan wilayah bebas flu burung," ujarnya.
Satwa tersebut, lanjut dia, merupakan hasil tangkapan Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumsel di Palambang pada bulan September lalu.
Dari tangkapan itu, ada 114 ekor satwa yang diserahterimakan kepada BKSDA. Dari jumlah dari serangkaian penangkaran ditemukan 76 ekor satwa dan di antaranya 11 ekor positif flu burung hingga menyisakan 65 satwa yang siap untuk ditranslokasikan.
Berita Terkait
Prancis kecam serangan Israel ke konvoi bantuan
Jumat, 3 Mei 2024 9:33 Wib
KPK sebut kasus SYL berpotensi meluas ke Tindak Pidana Pencucian Uang
Jumat, 3 Mei 2024 6:35 Wib
Menpora puji semangat pantang menyerah Timnas Indonesia U-23
Jumat, 3 Mei 2024 6:16 Wib
Parma promosi ke Serie A Liga Italia
Kamis, 2 Mei 2024 5:36 Wib
Basarnas bantu evakuasi warga Tagulandang ke Siau dan Manado
Rabu, 1 Mei 2024 0:29 Wib
Wali Kota Tomohon: Selamat HUT ke - 176 masyarakat Rurukan
Selasa, 30 April 2024 21:28 Wib
BPBD Sitaro evakuasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang ke Siau
Selasa, 30 April 2024 17:22 Wib
Kalahkan Irak, Jepang ke final Piala Asia U-23 lawan Uzbekistan
Selasa, 30 April 2024 7:08 Wib