Manado (ANTARA) - Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel MPH mengatakan, Dinas Kesehatan akan mengawasi penerapan tarif batas tertinggi 'Reserve Transcription-Polymerase Chain Reaction' (RT-PCR) laboratorium di daerah.
"Jadi akan ada surat dari Dinkes Provinsi Sulut ke seluruh laboratorium PCR yang ada di daerah ini untuk mengimplementasikan surat edaran
dimaksud," kata dr Steaven di Manado, Kamis.
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.02.02/I/2845/2021 tertanggal 16 Agustus 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
Surat edaran tersebut ditujukan bagi Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota, Kepala/Direktur
Utama/Direktur Rumah Sakit, Ketua Pehimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) serta Ketua Ikatan Laboratorium Klinik Indonesia (ILKI) di seluruh Indonesia.
Setelah ada surat, lanjut dua, akan dilakukan pengawasan oleh Dinkes yang juga melibatkan tim dari laboratorium pengampu untuk laboratorium PCR se- Sulut yakni dari laboratorium BTKL-PP.
Dia berharap, surat edaran tentang tarif batas tertinggi RT-PCR dapat diimplementasikan setiap pemilik laboratorium.
Metode pemeriksaan RT-PCR merupakan salah satu jenis metode 'Nucleic Acid Amplification Test' (NAAT) yang saat ini dipergunakan oleh rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksa lain yang ditetapkan oleh Menteri sebagai standar utama konfirmasi diagnosis Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam surat edaran tersebut ditetapkan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp495.000, sementara pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp525.000.
Berita Terkait
Kemunculan virus corona pirola, Kemenkes belum buka opsi wajib bermasker
Selasa, 12 September 2023 10:12 Wib
Sepekan terakhir Sulut ketambahan 15 kasus baru COVID-19
Minggu, 15 Januari 2023 19:41 Wib
Dinkes catat 70 warga Sulawesi Utara meninggal karena COVID-19 sejak Juli 2022
Rabu, 4 Januari 2023 23:20 Wib
Pemkot Tomohon ajak disiplin terapkan prokes menuju transisi endemi COVID-19
Selasa, 3 Januari 2023 10:07 Wib
Satgas: Angka kesembuhan COVID-19 di Sulut mencapai 97,33 persen
Sabtu, 31 Desember 2022 6:16 Wib
9.134 tenaga kesehatan di Sulawesi Utara sudah dibooster kedua
Kamis, 29 Desember 2022 7:10 Wib
Kasus sembuh karena COVID-19 di Sulut naik jadi 97,24 persen
Jumat, 23 Desember 2022 5:04 Wib
Satgas catat 8.698 nakes di Sulawesi Utara sudah divaksin booster kedua
Selasa, 20 Desember 2022 8:36 Wib