Sulut, Sangihe (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (KPSDMD) Kepulauan Sangihe, Steven Lawendatu mengatakan, ada enam aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu yang beralih status menjadi pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saat ini ada enam pegawai pemerintah kabupaten Sangihe beralih status menjadi ASN KPU," kata Steven Lawendatu di Tahuna, Kamis.
Menurut dia, pemerintah daerah sudah menerima dokumen peralihan status enam orang pegawai Pemkab yang saat ini bertugas di KPU Sangihe.
Pada prinsipnya kata dia, pemerintah kabupaten memberikan kesempatan kepada ASN yang saat ini bertugas di KPU apabila ingin menjadi pegawai KPU.
Peralihan status enam orang pegawai Pemkab Sangihe menjadi ASN KPU sudah di proses oleh pemerintah kabupaten Sangihe.
"Pemerintah Kabupaten Sangihe sudah memproses peralihan status enam ASN tersebut," kata dia.
Stenly Legrans salah satu ASN Pemkab Sangihe yang beralih status menjadi pegawai tetap KPU mengatakan, pengalihan status dirinya bersama lima rekanya menjadi pegawai KPU melalui seleksi yang sangat ketat.
"Kami berenam di KPU Sangihe yang lulus seleksi pengalihan status kepegawaian menjadi pegawai organik KPU," kata dia.
Berita Terkait
Wali Kota Tomohon minta ASN untuk sukseskan TIFF dan Pilkada
Kamis, 18 April 2024 1:42 Wib
Kakanwil Kemenag Sulut perkuat moderasi beragama pada ASN
Rabu, 17 April 2024 21:15 Wib
Setiap ASN bertugas di IKN dapat satu unit apartemen, kata Menpan
Rabu, 17 April 2024 12:35 Wib
Kakanwil Kemenag Sulut minta ASN tingkatkan kualitas pelayanan publik
Rabu, 17 April 2024 9:16 Wib
Menko PMK sebut WFH dua hari hanya berlaku untuk ASN
Sabtu, 13 April 2024 16:58 Wib
WFH-WFO ASN 16-17 April bisa kurangi tumpukan arus balik
Sabtu, 13 April 2024 16:54 Wib
Kakanwil tata ASN Kemenag Sulut beri kinerja profesional
Minggu, 7 April 2024 8:18 Wib
Kanwil Kemenag Sulut tegaskan empat indikator penguatan moderasi beragama
Sabtu, 6 April 2024 21:42 Wib