Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberi keringanan denda iuran bagi pemberi kerja, akibat pandemi virus corona (COVID-19).
"Manfaat lain yang bisa dinikmati peserta dalam hal ini pemberi kerja selama periode ini yaitu adanya keringanan denda iuran," kata Kepala BPJAMSOSTEK Manado Hendrayanto di Manado, Senin.
Dia mengatakan selama ini peserta yang menunggak dibebankan denda sebesar dua persen, dengan ketentuan ini diturunkan hanya menjadi 0,5 persen untuk setiap keterlambatan.
"Semoga keringanan ini dimanfaatkan dengan baik oleh para pemberi kerja," katanya.
Dia menjelaskan banyak keuntungan bagi peserta BPJamsostek seperti diskon pembayaran iuran 99 persen, keringanan denda, dan penundaan iuran jaminan pensiun.
Segenap peserta BPJAMSOSTEK diminta mengoptimalkan manfaat pemberlakuan relaksasi iuran yang sudah berjalan mulai Agustus 2020 hingga Januari 2021 mendatang.
Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi, ada banyak keuntungan bagi peserta BPJamsostek seperti diskon pembayaran iuran 99 persen, keringanan denda, dan penundaan iuran jaminan pensiun.
Ia menjelaskan keringanan iuran ini berlaku bagi seluruh peserta setiap kategori. Baik itu kelompok Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) maupun pekerja konstruksi.
“Khusus untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, selama relaksasi diskon iuran diberikan 99 persen. Jadi semua peserta hanya perlu membayar 1 persen saja,” katanya.
Selama pandemi melanda negeri, katanya, penyesuaian iuran ini ditujukan agar perlindungan hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta tetap dikedepankan.
Selain itu, katanya, relaksasi bisa pula meringankan beban pemberi kerja dan peserta serta mendukung upaya pemulihan perekonomian maupun kelangsungan usaha.
Berita Terkait
361 jamaah haji Sulut berangkat embarkasi Balikpapan
Sabtu, 18 Mei 2024 5:58 Wib
KPU Manado gelar seleksi CAT PPS kelurahan
Jumat, 17 Mei 2024 15:44 Wib
Pengadilan putus penjara dua tahun terdakwa pidana perpajakan di Sulut
Jumat, 17 Mei 2024 7:10 Wib
PPIHD: Jamaah mulai masuk Wisma Haji Tuminting Manado
Jumat, 17 Mei 2024 7:09 Wib
KPU Manado Lantik 55 PPK 11 kecamatan
Kamis, 16 Mei 2024 11:42 Wib
Kanwil DJPb tingkatkan sosialisasi sertifikasi halal UMKM naik kelas
Kamis, 16 Mei 2024 7:03 Wib
Kemenag Sulut jaga zona integritas WBBM-WBKA
Kamis, 16 Mei 2024 7:01 Wib
Pemetaan bidang tanah tingkatkan ekonomi di Manado
Kamis, 16 Mei 2024 7:00 Wib