Manado (ANTARA) - Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus seorang residivis diduga melakukan pencurian barang elektronik di daerah itu.
"Tersangka AP diamankan saat sedang mengemudikan angkutan kota Pall 2," kata Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, di Manado, Jumat.
Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat kepada Timsus Maleo, adanya pencurian satu buah kamera canon di tempat kos korban Teguh Ardiansyah.
Timsus dipimpin Ipda Firman Rinaldi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tersangka sedang mengemudikan angkot Pall 2.
Kemudian Timsus Maleo bersama masyarakat sekitar mengamankan tersangka tersebut dan selanjutnya melakukan pencarian barang bukti.
Pada saat Timsus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur.
Pelaku merupakan residivis pada kasus pencurian baterai aki di tower provider Telkomsel yang berada di Minahasa Selatan.
Pelaku juga diduga melakukan aksi pencurian alat elektronik pada beberapa tempat di Manado, utamanya tempat-tempat kos.
Berita Terkait
Personel Timsus Maleo Polda Sulut Dikembalikan ke Satuan masing-masing
Selasa, 18 Januari 2022 21:49 Wib
Satgassus Maleo Polda Sulut ringkus pencuri mobil di Manado
Rabu, 29 September 2021 6:44 Wib
Satgassua Maleo Polda Sulut ringkus komplotan pencurian sepeda motor
Jumat, 24 September 2021 5:19 Wib
Kapolda Sulut lepasliarkan anak Burung Maleo di TN Bogani Nani Wartabone Bolmong
Jumat, 17 September 2021 5:52 Wib
Hari Maleo Sedunia dicanangkan di Bone Bolango Gorontalo
Sabtu, 21 November 2020 18:37 Wib
Timsus Maleo ringkus dua pelaku penganiayaan di penginapan
Senin, 10 Agustus 2020 5:57 Wib
Timsus Maleo tangkap residivis pencuri barang elektronik di Manado
Minggu, 9 Agustus 2020 9:54 Wib
Timsus Maleo Polda Sulut tangkap seorang pelaku penggelapan 16 sepeda motor
Jumat, 31 Juli 2020 7:09 Wib