Bengkulu (ANTARA) - Jajaran Polres Bengkulu berhasil mengamankan ribuan butir obat keras berbagai jenis selama dua pekan pelaksanaan operasi Pekat Nala 2020.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak dalam ekspose perkara di Mapolres Bengkulu, Jumat mengatakan, polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.
"Kita sudah tetapkan satu orang tersangka inisial HB usia 33 tahun. Dia menjual obat-obatan ini secara bebas di warung miliknya," ucap Pahala.
Tersangka dijerat dengan pasal 197 juncto pasal 106 ayat 1 atau pasal 196 juncto pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Dari warung milik tersangka polisi menyita 8.820 butir pil Samcodin, 125 butir pil Dextro, 279 lem Aibon dan 60 botol minuman keras berbagai merek.
Kapolres menambahkan, dari hasil penyidikan diketahui tersangka membeli obat-obatan tersebut melalui aplikasi daring dan menjualnya secara bebas di warung miliknya.
Selain berhasil mengamankan ribuan butir obat keras, dalam operasi Pekat Nala 2020 ini Polres Bengkulu juga mengamankan 204 botol minuman keras dari berbagai merek dan 1.223 liter tuak.
Dua bilah senjata tajam, dua set kartu remi dan uang tunai Rp50 ribu juga ikut disita selama dua pekan pelaksanaan operasi ini.
"Untuk tuak langsung kita musnahkan di lokasi dan untuk pemusnahan minuman keras botol kami akan berkoordinasi dengan Polda Bengkulu dulu karena akan dimusnahkan secara serentak," demikian Pahala.
Berita Terkait
Polisi tetapkan artis Rio Reifan sebagai tersangka narkoba
Senin, 29 April 2024 15:15 Wib
Anggota polisi asal Manado bunuh diri, ada luka bagian kepala
Sabtu, 27 April 2024 9:22 Wib
Kapolres Metro: Oknum anggota polisi dari Manado diduga bunuh diri
Jumat, 26 April 2024 19:22 Wib
Organisasi KPI turut laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi
Minggu, 21 April 2024 7:16 Wib
Dinilai menistakan agama, Farhat Abbas laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi
Rabu, 17 April 2024 18:22 Wib
Polisi: Motif pengasuh aniaya balita 3 tahun karena rasa kesal
Sabtu, 30 Maret 2024 18:03 Wib
Bantu amankan Olimpiade 2024 di Paris, Prancis minta polisi dari 46 negara
Sabtu, 30 Maret 2024 7:53 Wib
Kasus Aiman Witjaksono dihentikan polisi, ini alasannya
Kamis, 28 Maret 2024 17:38 Wib