Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram dan 34 ribu butir pil ekstasi yang disita dari lima tersangka jaringan bandar dan pengedar narkoba antarprovinsi di Sumatera.
Pemusnahan barang bukti yang diamankan dari tersangka bandar, pengedar, dan kurir narkoba yang ditangkap dalam beberapa bulan terakhir itu, dipimpin Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, di Palembang, Rabu.
Sebelum barang bukti kejahatan narkoba itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air yang dicampur deterjen menggunakan blender, dilakukan uji laboratorium oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik Polda Sumsel.
Kepala BNNP Sumsel mengatakan pemusnahan barang bukti itu dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 91 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 45 ayat 4 KUHP yang mewajibkan kepada penyidik untuk melakukan pemusnahan barang bukti yang sifatnya terlarang.
Pemusnahan barang bukti tersebut, selain bisa mengurangi penumpukan narkoba di gudang, juga dapat mencegah terjadi penyimpangan barang terlarang itu atau kembali beredar di tengah-tengah masyarakat, ujarnya.
Untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, pihaknya bersama aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya berupaya menggalakkan kegiatan pemberantasan narkoba yang kini telah masuk ke berbagai lapisan masyarakat, bahkan ke kalangan politikus dan pejabat instansi pemerintah daerah.
Melalui kegiatan pemberantasan itu, diharapkan dapat diminimalkan peredaran narkoba tersebut serta dapat dicegah adanya pengedar dan pengguna narkoba baru, ujar Turman.
Berita Terkait
BNN Manado: Perlu peran serta masyarakat dukung program P4GN
Jumat, 26 April 2024 5:32 Wib
BNN Kota Manado laksanakan tes urine sopir bus angkut penumpang mudik
Selasa, 9 April 2024 15:36 Wib
BNN Sulawesi Utara ungkap jaringan narkotika dengan menangkap empat tersangka
Kamis, 28 Maret 2024 22:46 Wib
BNN Sulut musnahkan barang bukti narkotika ganja 524 gram
Selasa, 20 Februari 2024 15:13 Wib
BNN tingkatkan sosialisasi bahaya narkoba siswa madrasah di Bolmong
Sabtu, 17 Februari 2024 5:32 Wib
BNN Sulut tangkap 19 tersangka narkotika selama tahun 2023
Selasa, 19 Desember 2023 22:42 Wib
535 perwira di jajaran Polri dimutasi, Petrus Golose pensiun
Jumat, 8 Desember 2023 6:34 Wib
BNN Sulut: Penyuluhan salah satu strategi dalam pencegahan narkotika
Sabtu, 9 September 2023 4:54 Wib