Kuningan (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilimus, Polres Kuningan, Jawa Barat, membubarkan acara resepsi pernikahan salah seorang warga dalam rangka mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
"Kami membubarkan resepsi pernikahan karena sudah jauh-jauh hari telah mengimbau untuk meniadakan atau menunda acara tersebut," kata Kapolsek Cilimus AKP Setyo Aji di Kuningan, Jumat.
Menurut dia, penyelenggara acara adalah warga Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan memaksakan untuk menggelar acara pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.
Aji mengatakan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi resepsi pernikahan setelah mendapatkan informasi masih adanya acara yang mengumpulkan banyak orang.
"Kalau akad nikah, kami perbolehkan. Namun, yang lainnya, apalagi hiburan, sudah dipastikan dilarang," ujarnya.
Kapolsel mengimbau masyarakat untuk mematuhi apa yang telah diinformasikan oleh Pemerintah terkait dengan larangan mengumpulkan massa.
"Begitu pula, dengan acara resepsi pernikahan dan lainnya. Untuk itu, lebih baik ditunda terlebih dahulu sampai situasi sudah dinyatakan kondusif," katanya.
Berita Terkait
Pemusnahan daging babi dari Manado yang positif virus flu Afrika
Kamis, 14 September 2023 9:56 Wib
Kemunculan virus corona pirola, Kemenkes belum buka opsi wajib bermasker
Selasa, 12 September 2023 10:12 Wib
Kadin: Virus ASF rugikan peternak Sulut
Senin, 31 Juli 2023 16:03 Wib
Gubernur: Virus Flu Babi Afrika sudah masuk Sulut
Rabu, 26 Juli 2023 18:21 Wib
WHO belum klasifikasikan subvarian Omicron EU.1.1 virus yang diwaspadai
Rabu, 5 Juli 2023 16:39 Wib
Pemkab cegah pasokan daging babi masuk Sitaro, antisipasi virus ASF
Minggu, 25 Juni 2023 18:51 Wib
Gempar! Jepang laporkan kematian virus Oz pertama di dunia
Sabtu, 24 Juni 2023 16:15 Wib
Distanak Sulut kirim sampel ke Maros pastikan ternak babi bebas virus
Rabu, 7 Juni 2023 23:07 Wib