Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe , Sulawesi Utara, Jabes Ezar Gaghana meminta masyarakat setempat aktif menggunakan bahasa daerah setiap hari sebagai bahasa pengantar.
"Masyarakat agar menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar untuk berkomunikasi, " kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Senin.
Menurut Bupati, bahasa Sangihe dalam beberapa tahun terakhir ini sudah mulai terlupakan karena ada keengganan untuk digunakan dalam berkomunikasi, karena itu perlu dilestarikan masyarakat.
"Kami mengamati ada keengganan dari masyarakat untuk berkomunikasi dengan bahasa daerah sehingga perlu ada upaya pelestarian," kata Bupati.
Menurut Bupati, pemerintah dan masyarakat sudah harus mengembalikan dengan program wajib berbahasa daerah setiap hari Jumat.
"Pemerintah kabupaten telah memprogramkan setiap hari Jumat, wajib menggunakan bahasa Sangihe dalam berkomunikasi," kata Bupati.
Program ini sudah sementara diterapkan di lingkungan pemerintah kabupaten.
Bupati berharap program wajib berbahasa daerah mendapat dukungan semua masyarakat agar kembali dilestarikan.
"Kami berharap masyarakat mendukung program berbahasa daerah dimulai dari keluarga masing-masing," kata Bupati.
Berita Terkait
Pemkot Tomohon Peringati Hari Otonomi Daerah ke- 28 tahun 2024
Jumat, 26 April 2024 8:44 Wib
"Dissenting opinion" tiga hakim konstitusi, minta PSU di beberapa daerah
Senin, 22 April 2024 19:50 Wib
Presiden Jokowi resmikan bandara Pohuwato dan jalan daerah Boalemo Gorontalo
Senin, 22 April 2024 7:28 Wib
Ridwan Kamil dapat tugas 'bertarung' di Pilkada Jakarta dan Jabar
Sabtu, 6 April 2024 21:45 Wib
Bawaslu: Kepala daerah yang mutasi pejabat ASN jelang Pilkada diberikan sanksi
Sabtu, 6 April 2024 10:31 Wib
Wapres harap daerah kembangkan tujuan wisata ramah Muslim di Sulut
Kamis, 4 April 2024 15:17 Wib
Wapres ke Manado saksikan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah
Rabu, 3 April 2024 20:35 Wib
KPU: Ada dua jalur pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada
Senin, 1 April 2024 8:07 Wib