Sulut, Tahuna (ANTARA) - Sekretaris Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Edwin Roring pihaknya mengalokasikan Rp32 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu dalam APBD tahun 2020.
"Pemkab Sangihe mengalokasikan Rp32 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu," kata Edwin Roring di Tahuna, Jumat.
Menurut dia, pemerintah Kabupaten Sangihe telah mengikutkan semua keluarga berpenghasilan rendah sebagai peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBD.
"Tahun 2019 telah dianggarkan untuk iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp16 miliar dan tahun depan, naik sebesar 100 persen menjadi Rp32 miliar," kata dia.
Kenaikan pembayaran iuran BPJS kesehatan itu berdasarkan Perpres 75 tahu 2019 tentang kenaikan iuran BPJS kesehatan.
Dia mengatakan, terdapat 59 ribu orang berpenghasilan rendah dan iurannya dibayar oleh pemerintah kabupaten. "Pemerintah kabupaten Sangihe sudah beberapa tahun membayar iuran BPJS Kesehatan untuk 59 ribu lebih anggota masyarakat berpenghasilan rendah," kata dia.
Upaya ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
"Salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten untuk masyarakat berpenghasilan rendah adalah membayar iuran BPJS Kesehatan," kata dia.*
Berita Terkait
Kurs rupiah kembali tergelincir menjadi Rp16.252/dolar AS
Rabu, 17 April 2024 9:28 Wib
Kurs rupiah turun 240 poin menjadi Rp16.088/dolar AS
Selasa, 16 April 2024 10:35 Wib
Mata uang rupiah kembali melemah jadi Rp15.962/dolar AS
Selasa, 2 April 2024 10:40 Wib
BI Sulut imbau bijak belanja dan cermati keaslian rupiah jelang Lebaran
Jumat, 22 Maret 2024 21:36 Wib
Nilai tukar rupiah menguat setelah pengumuman hasil pemilu oleh KPU
Kamis, 21 Maret 2024 10:33 Wib
BI tingkatkan edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah jelang Lebaran
Rabu, 20 Maret 2024 6:27 Wib
KPK: Ada kerugian negara ratusan miliar rupiah di PT Taspen
Sabtu, 9 Maret 2024 6:20 Wib
Kurs rupiah melemah menjadi Rp15.771/dolar AS
Selasa, 5 Maret 2024 16:11 Wib