Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya riil nilai kerugiannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ali menerangkan kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) juga melibatkan sejumlah perusahaan, namun dia belum bisa mengungkapkan siapa dan apa peran korporasi dalam kasus tersebut.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
KPK juga mengumumkan telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta untuk tetap berada di wilayah Indonesia demi kepentingan penyidikan.
Kemudian soal penyidikan tersebut, tim penyidik KPK menggeledah lima lokasi pada Kamis (7/3), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.
Sedangkan dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat, yakni Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
Ali Fikri juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya penyidikan dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan tentang perkara tersebut.
"Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut korupsi di PT Taspen rugikan negara ratusan miliar rupiah
Berita Terkait
KPK mulai penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen
Jumat, 8 Maret 2024 20:02 Wib
Taspen bangun 440 unit rumah program ASN Housing di Manado
Jumat, 17 November 2023 17:39 Wib
Kamaruddin Simanjuntak diperiksa Polri sebagai tersangka
Senin, 14 Agustus 2023 17:04 Wib
Pemprov-Bank SulutGo dan PT Taspen permudah ASN miliki rumah pribadi
Rabu, 5 April 2023 5:13 Wib
TASPEN siap salurkan pembayaran Gaji-13 pada pensiunan dengan ketentuan
Kamis, 30 Juni 2022 12:55 Wib
Taspen bermitra BSG layani pembayaran dana pensiunan
Jumat, 18 Februari 2022 17:44 Wib
Daya saing faktor kunci Taspen dan Telkom meraih kinerja unggul
Jumat, 29 Oktober 2021 14:02 Wib
BNI dipercaya jadi kustodian kelola aset Taspen
Sabtu, 16 Januari 2021 12:35 Wib