Manado (ANTARA) - Polres Minahasa Utara melalui Sektor Kema menggelar operasi rutin razia minuman keras (miras) beralkohol pada sejumlah warung di seputaran wilayah hukum Kepolisian tersebut.
Kapolsek Kema Iptu Munasir, di Minahasa Utara (Minut), Senin, mengatakan razia itu untuk mencegah meningkatnya angka kriminalitas yang terjadi di Kema.
"Perlu diingat dan diketahui bahwa telah banyak peristiwa korban yang meninggal sia-sia karena miras," katanya.
Ia menambahkan contohnya kecelakaan lalu lintas terjadi karena pengaruh miras, kejahatan atau tindak kriminal terjadi karena pengaruh miras juga.
Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima liter miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam botol mineral berukuran satu liter pada dua warung di Kema II.
"Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mengetahui beberapa tempat yang disinyalir sebagai lokasi penjualan miras jenis Captikus, dan kesemuanya akan kita tindak sesuai prosedur yang berlaku.
Berita Terkait
Polisi gebrek 13 pasangan tanpa nikah di hotel
Minggu, 24 Maret 2024 6:30 Wib
Puluhan botol captikus dari Sulut diselundupkan ke KM Barcelona menuju Ternate
Senin, 20 November 2023 9:34 Wib
Polisi di Gorontalo grebek tempat produksi miras captikus
Jumat, 15 September 2023 10:15 Wib
Polres Gorontalo Utara sita 1.000 liter captikus asal Sulut
Jumat, 7 Juli 2023 11:57 Wib
Polres Baubau musnahkan ribuan botol miras dan narkotika
Jumat, 17 Maret 2023 11:57 Wib
Polres Mitra gagalkan peredaran 1.000 liter miras tujuan Gorontalo
Senin, 27 Februari 2023 21:52 Wib
Pemusnahan miras ilegal di Bogor
Jumat, 22 April 2022 13:43 Wib
Polres Bitung amankan pria miliki ganja di pesta miras
Rabu, 23 Maret 2022 18:45 Wib