Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara mengingatkan kepada masyarakat yang akan mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) wajib menyertakan akte kelahiran anak.
"Kami mewajibkan kepada semua masyarakat yang ingin mengurus KIA harus menyertakan akte kelahiran anak, dalam bentuk salinan," kata Kepala Disdukcapil David Lalandos di Ratahan.
Ia menuturkan, hal tersebut menjadi kewajiban dalam setiap pengurusan dan penerbitan KIA yang dilaksanakan pihaknya pada tahun ini.
"Selain itu juga kami akan meminta kartu keluarga, karena untuk komponen data pada KIA ini lebih terperinci," jelasnya.
David menambahkan, hal tersebut diperlukan untuk melakukan pencocokan data, serta dalam rangka disiplin kepemilikan dokumen kependudukan.
"Kedua dokumen sangat penting. Ketika mereka mau mengurus KIA kemudian tidak memiliki dua dokumen ini, maka kita akan melayani terlebih dahulu pengurusan akte kelahiran dan kartu keluarga," katanya.
Secara teknis menurut David, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan perekaman, khusus di persekolahan.
"Kami juga meminta para orang tua dapat melaporkan anak-anak agar segera dikeluarkan KIA," tandasnya.***4***
Berita Terkait
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib
Kemenag Minahasa tingkatkan kegiatan amal di bulan Ramadhan
Sabtu, 6 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa lakukan percepatan penurunan stunting
Senin, 25 Maret 2024 22:00 Wib
Kapolda Sulut minta personel Polres Minahasa junjung tinggi disiplin
Jumat, 22 Maret 2024 5:32 Wib
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib