Manado (ANTARA) - Sebanyak 60 kantong jenazah disiapkan dalam evakuasi korban longsor Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin.
"Awalnya yang disiapkan hanya sebanyak 30 kantong jenazah," kata Kepala Seksi Tanggap Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Abdul Muin Paputungan melalui sambungan telepon genggam di Manado.
Bertambahnya jumlah kantong jenazah, kata Muin karena ada kemungkinan jumlah korban lebih banyak dari dugaan sebelumnya.
"Dari informasi masyarakat diperkirakan masih banyak penambang emas yang tertimbun atau lebih dari dugaan awal sekitar 60 penambang," katanya.
Meski begitu kata dia, data pasti berapa banyak yang menjadi korban termasuk yang masih tertimbun di dalam lubang, belum bisa dipastikan.
"Kita akan lanjutkan proses evakuasi pada pagi ini," katanya.
Diperkirakan 60 penambang emas masih berada dalam lobang pascalongsor yang terjadi pada Selasa (28/2) pukul 21.10 WITA.
Kronologinya, saat menambang emas tiba-tiba tiang dan papan penyanggah lubang galian patah akibat kondisi tanah yang labil serta banyaknya lubang galian tambang.
Hingga Jumat (1/2) pukul 12.00 Wita atau hari kelima proses evakuasi, korban meninggal dunia tercatat sebanyak delapan orang, dan 20 orang dinyatakan selamat.***3***
Berita Terkait
Basarnas mengevakuasi enam warga tersesat di pertambangan Bakan
Kamis, 18 Juni 2020 21:59 Wib
Gandeng Kementerian EDSM dan KLH Bara Hasibuan kembali kunjungi Bakan
Kamis, 21 Maret 2019 20:28 Wib
Operasi evakuasi korban longsor penambangan emas Bolaang Mongondow hentikan
Kamis, 7 Maret 2019 21:17 Wib
SAR gabungan kembali evakuasi dua kantong jenazah
Selasa, 5 Maret 2019 11:34 Wib
SAR gabungan evakuasi tiga korban longsor PETI-Bakan
Selasa, 5 Maret 2019 8:24 Wib
Korban longsor PETI-Bakan dievakuasi pagi ini
Senin, 4 Maret 2019 7:58 Wib
Bara Hasibuan kunjungi lokasi tambang longsor Bakan
Minggu, 3 Maret 2019 20:48 Wib
Alat Berat Dikerahkan Evakuasi Korban Longsor PETI-Bakan
Kamis, 28 Februari 2019 22:09 Wib