Manado, (Antaranews Sulut) - Bawaslu Kota Manado, menggelar sidang ajudikasi permohonan Partai Demokrat (PD) Manado kepada KPU setempat, terkait keputusan tidak meloloskan ke DCS Pemilu 2019.
"Pada sidang perdana yang digelar sore tadi, pemohon yakni PD membacakan permohonannya soal keputusan KPU yang menetapkannya tidak memenuhi syarat masuk dalam DCS, untuk Pemilu 2019 nanti," kata Pimpinan Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, di Manado, Senin.
Dia mengatakan, masing-masing pihak bertetap pada sikap masing-masing, dimana KPU bertetap pada berita acara nomor 51/PL.01.04/DA.HP/7171/KPU-Kot/VII/2018, tentang hasil verifikasi kelengkapan berkas.
Menurut Kawinda, dalam berita acara tersebut, KPU menjelaskan mengenai tahapan sampai memutuskan menyatakan Dharmawati Dareho dari PD tidak memenuhi syarat dan tak masuk dalam DCS, sebab ternyata dari verifikasi yang dilakukan memang tidak memenuhi persyaratan yang diminta.
"Sebab ternyata berdasarkan edaran dari Bawaslu provinsi dimana yang bersangkutan tidak memenuhi syarat berdasarkan Peraturan KPU nomor 20/2018 tentang syarat calon, yang bersangkutan adalah mantan Napi korupsi, berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, di PN Jakarta Pusat dan juga putusan MA atas PK yang diajukannya," kata Kawinda.
Sementara pihak pemohon pun tetap menyatakan sudah memenuhi semua syarat yang diminta, yakni SKCK dan surat dari PN Manado yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki catatan kriminal apapun.
Kawinda mengatakan, sebelumnya Bawaslu Manado sudah menggelar sidang mediasi, pada pekan lalu, untuk mempertemukan kedua pihak, namun hal tersebut gagal.
"Sebab KPU tetap pada keputusan yang sudah dibuat, karena putusan menyatakan Dharmawati Dareho, tidak memenuhi syarat itu sudah mengacu pada PKPU 20/2018 sehingga tidak akan dirubah," katanya.
Sidang ajudifikasi tersebut adalah yang pertama kali digelar Bawaslu Manado, dipimpin Marwan Kawinda bersama komisioner, Heard Runtuwene dan dihadiri masing-masing pihak.
(KR-JHB).
(T.KR-JHB/C/Y008/C/Y008) 20-08-2018 19:34:31