Manado, (AntaraSulut) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengaku tidak mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
"Pertama, saya tidak kenal yang namanya Andy Narogong. Kedua, saya tidak pernah bertemu dengan dia," kata Olly saat memberikan klarifikasi kepada wartawan di Manado, Kamis.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak pernah ada pembahasan detail anggaran KTP-El di Badan Anggaran DPR serta tidak pernah ada pertemuan-pertemuan khusus membicarakan proyek tersebut.
"Saya sudah klarifikasi saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi bulan Januari lalu secara lengkap dan detail," katanya.
Mantan anggota Badan Anggaran DPR itu juga menampik informasi yang menyebut dirinya mengembalikan uang sebesar 1,2 juta dolar AS.
"Terima saja tidak, bagaimana harus mengembalikan. Menyangkut hal ini, saya sudah menyerahkan kepada bantuan hukum PDIP," ujar Olly ketika ditanya apakah akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Nama Gubernur Olly Dondokambey disebut dalam kasus dugaan korupsi KTP-El yang menyeret dua tersangka, yaitu Sugiharto dan Irman, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri. ***2***
Sigit Pinardi
(T.K011/B/S024/S024) 09-03-2017 18:54:16
Berita Terkait
Aktivitas Bandara Samrat Manado kembali normal usai erupsi Gunung Ruang
Minggu, 5 Mei 2024 13:38 Wib
Kemenag Sulut target sosialisasi WHO-2024 di 90 titik desa wisata
Minggu, 5 Mei 2024 6:26 Wib
Sejumlah tokoh daftar bakal calon Gubernur Sulut di Gerindra
Sabtu, 4 Mei 2024 21:30 Wib
Polda Sulut kembali kirim bantuan untuk warga terdampak erupsi gunung
Sabtu, 4 Mei 2024 21:28 Wib
Perwakilan BPK Sulut berikan opini atas LHP-LKPD enam kabupaten-kota
Sabtu, 4 Mei 2024 12:15 Wib
Realisasi penerimaan pajak Sulut capai Rp872,48 miliar
Sabtu, 4 Mei 2024 12:13 Wib
PLN: Sistem listrik di Sulut dan Gorontalo surplus 152,97 MW
Sabtu, 4 Mei 2024 5:02 Wib
PT PLN pulihkan kelistrikan Tagulandang usai Erupsi Gunung Ruang
Sabtu, 4 Mei 2024 4:50 Wib