Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menekankan pentingnya sinergisitas dalam melaksanakan rencana aksi keimigrasian jajaran instansi tersebut.
"Terdapat tiga hal utama yang menjadi pembahasan dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Keimigarsian Sulawesi Utara (Sulut)," kata Ronald Lumbuun, saat membuka Rakernis Keimigrasian, di Tondano, Kabupaten Minahasa, Jumat.
Ia mengatakan ketiga hal tersebut pertama, memetakan setiap rencana aksi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Kemudian kedua, strategi untuk menjalankan rencana aksi tersebut, serta ketiga, diperlukan sinergisitas.
"Sinergi, koordinasi mudah diucapkan tetapi sulit untuk diimplementasikan, namun mau tidak mau, suka tidak suka harus laksanakan itu. Karena mustahil kita melakukan setiap rencana aksi secara parsial, tetapi selalu harus bersinergi denganpemangku kepentingan lainnya," katanya.
Ia mengatakan Rakernis Keimigrasian tersebut mengangkat tema "Penguatan tugas dan fungsi keimigrasian dalam rangka pemenuhan rencana aksi perjanjian kinerja Triwulan III tahun 2024 pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut".
"Untuk itu, kita dituntut menyusun dan mengimplementasikan setiap rencana aksi tersebut," katanya.
Ketua Panitia, Rejeki Putra Ginting mengatakan maksud dan tujuan Rakernis Keimigrasian tersebut antara lain memotivasi dan mendorong jajaran divisi dan unit pelaksana teknis (UPT) Keimigrasian Kemenkumham Sulut untuk melaksanakan tugas secara PASTI dan berAKHLAK
Terlaksananya pencapaian rencana aksi percepatan perjanjian kinerja tahun 2024 secara tepat waktu.
Melalui Rakernis diharapkan dapat terjadi sinergisitas, soliditas dan kesepahaman jajaran divisi dan UPT Keimigrasian Kemenkumham Sulut dalam perencanaan rencana aksi percepatan pencapaian kinerja 2024.
"Dapat menghasilkan kepuasan masyarakat sebagai outcome dari pelayanan keimigrasian pada setiap satuan kerja keimigrasian wilayah Kemenkumham Sulut," katanya.
Kegiatan yang dihadiri antara lain Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulut Syamsul Efendy Sitorus, diikuti para pejabat dan pegawai Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulut, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Manado, Kanim Kelas II TPI Bitung, Kanim Kelas II TPI Tahuna, Kanim Kela II non TPI Kotamobagu dan Rudenim Manado.
Berita Terkait
Rencana Presiden AS batasi ekspor semikonduktor berdampak ke kurs rupiah
Kamis, 18 Juli 2024 9:50 Wib
Pelatih Arne Slot sudah punya rencana transfer Liverpool
Kamis, 20 Juni 2024 7:27 Wib
Rencana pertemuan Prabowo dengan PDIP hanya soal waktu
Minggu, 12 Mei 2024 21:15 Wib
Rencana Mahfud kembali ke kampus tunjukkan etika politik yang baik
Rabu, 8 Mei 2024 6:57 Wib
Kasdam XIII/Merdeka pimpin rakor rencana bakti TNI di wilayah terdampak erupsi gunung
Rabu, 24 April 2024 20:13 Wib
Rencana susunan kabinet Prabowo-Gibran, AHY mengaku belum diajak bicara
Senin, 26 Februari 2024 12:59 Wib
Rencana pemindahan ASN ke IKN, Menpan RB sebut dilakukan bertahap
Kamis, 22 Februari 2024 11:00 Wib
Anies tidak ada rencana kunjungi IKN
Sabtu, 16 Desember 2023 16:51 Wib