Manado (ANTARA) - Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menyerahkan santunan kematian Petugas Damkar yang mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan kematian, di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsj Sulawesi Utara (Sulut).
"Semua petugas Damkar Minut terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga jika terjadi risiko maka akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial," kata Joune, di Minut, Sabtu.
Joune mengatakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menyerahkan santunan kematian kepada keluarga salah satu anggota regu pemadam kebakaran, Alm. Jhony Tamailang, yang mengalami kecelakaan lalu lintas, 26 Desember 2022, lalu.
Santunan duka senilai Rp180,91 juta ini diserahkan langsung oleh Bupati Minut Joune JE Ganda kepada ahli waris, saat melayat ke rumah duka di Sarongsong 2, Kecamatan Airmadidi.
Bupati menyampaikan turut berduka cita yang sebesar-besarnya atas meninggalnya Alm. Jhony Tamailang,
"Beliau meninggal dalam tugas yang mulia sebagai pemadam kebakaran di kabupaten Minut, semoga jasa-jasa beliau semasa bertugas dapat diterima Tuhan yang maha kuasa," katanya.
Bupati mengatakan pihaknya tidak bisa mengganti nyawa kepala keluarga tapi setidaknya bisa meringankan beban keluarga dan terutama anak-anal bisa terus melanjutkan sekolah sampai dengan perguruan tinggi, karena ada beasiswa juga dalam santunan kematian dari BPJAMSOSTEK, ucapnya.
Kepala BPJAMSOSTEK Bitung Irham Hasyim mengaminkan pernyataan bapak bupati, sehingga di tahun 2023 akan diperluas perlindungan untuk pekerja rentan dan Informal.
Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya petugas pemadam kebakaran di Kabupaten Minut.
"Kecelakaan memang tidak bisa kita prediksi, tapi kita bisa mencegah resiko dengan perlindungan yang ada, ini bukti hadirnya negara, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Minut yang telah melindungi para pekerja di daerah tersebut," tutupnya.