Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara mulai melakukan pengawasan barang kadaluwarsa yang beredar di toko retail maupun pasar tradisional.
"Menjelang Natal kami turun langsung ke toko retail, maupun ke pedagang pasar untuk memeriksa barang yang kadaluarsa," ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Minahasa Tenggara Franky Wowor di Ratahan, Kamis.
Ia mengungkapkan, dari inspeksi yang telah dilakukan pihaknya mendapati masih adanya sejumlah barang kadaluwarsa di tingkat pedagang.
"Barang yang kadaluarsa kami minta segera dari tarik dari pajangan, dan dimusnahkan agar tidak dijual ke konsumen," jelasnya.
Dia menegaskan, bagi pedagang maupun toko retail yang kedapatan masih menjual barang kadaluwarsa maka akan diberikan sanksi tegas.
"Kami akan menutup usaha dari para pedagang atau toko retail ini," katanya.
Franky juga meminta masyarakat melaporkan ke pihaknya maupun ke pengelola pasar jika didapati barang kadaluwarsa yang dijual.
"Kami juga membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan masukan jika ada barang kadaluwarsa," tandasnya.***1***
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib