Manado (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan mengidentifikasi komoditas unggulan industri kecil menengah (IKM) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) agar bisa masuk dalam program one village one product (OVOP) atau satu desa satu produk.
"Kami menargetkan setiap wilayah di 15 kabupaten dan kota di Sulut memiliki komoditas unggulan yang bisa menggerakkan ekonomi daerah tersebut," kata Kadisperindag Sulut Edwin Kindangen, di Manado, Jumat.
Edwin mengatakan untuk mencari komoditas unggulan IKM Sulut, pihaknya berharap para IKM mendaftarkan produk masing-masing.
"Ini untuk mempermudah identifikasi, agar tidak ada produk yang terlewati," katanya.
Ada begitu banyak komoditas IKM di Sulut, katanya, namun belum semua teridentifikasi dengan baik, sehingga butuh peran serta pelaku usaha tersebut.
Syarat komoditas yang akan dimulai dari makanan dan minuman ringan seperti sirup dari sari buah, gerabah, kain tenun, batik daerah dan kerajinan anyaman.
Dia menjelaskan untuk menjadi komoditas OVOP, harus memiliki ciri khas suatu daerah, unik, memiliki potensi pasar yang cukup besar dan berkesinambungan.
IKM dengan komoditas masuk Program OVOP, katanya, akan mendapatkan berbagai kemudahan dari sisi pembinaan dan pendampingan. Bahkan sampai mendapat bantuan baik dana maupun peralatan dari pemerintah.
Berita Terkait
PLN berhasil pulihkan aliran listrik pasca erupsi Gunung Ruang
Minggu, 5 Mei 2024 21:47 Wib
Badan Geologi turunkan jarak rekomendasi Gunung Ruang jadi 5 kilometer
Minggu, 5 Mei 2024 20:57 Wib
AHY percepat pengadaan lahan relokasi korban Gunung Ruang di Sulut
Minggu, 5 Mei 2024 19:08 Wib
Aktivitas Bandara Samrat Manado kembali normal usai erupsi Gunung Ruang
Minggu, 5 Mei 2024 13:38 Wib
Kemenag Sulut target sosialisasi WHO-2024 di 90 titik desa wisata
Minggu, 5 Mei 2024 6:26 Wib
Sejumlah tokoh daftar bakal calon Gubernur Sulut di Gerindra
Sabtu, 4 Mei 2024 21:30 Wib
Polda Sulut kembali kirim bantuan untuk warga terdampak erupsi gunung
Sabtu, 4 Mei 2024 21:28 Wib
Perwakilan BPK Sulut berikan opini atas LHP-LKPD enam kabupaten-kota
Sabtu, 4 Mei 2024 12:15 Wib