Manado (ANTARA) - Kementerian Agama memastikan izin Lembaga Amil Zakat (LAZ) Abdurrohman bin Auf (ABA) di Lampung yang diduga menghimpun dana untuk kegiatan terorisme, sudah dicabut sejak Januari 2021.
"Izin LAZ ABA sudah dicabut sejak 29 Januari 2021," ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren, Nuruzzaman, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap SU (61), tersangka teroris di Lampung, yang diduga sudah terlibat sebagai anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1997.
Tersangka diduga terlibat dalam pendanaan untuk kegiatan terorisme saat menjabat sebagai sekretaris LAZ BM ABA Pusat, lalu Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, dan Ketua Bm ABA Lampung. Yayasan LAZ ABA ini dimanfaatkan untuk menggalang dana lewat program "jihad" global.
Menurut Nuruzzaman, LAZ ABA berkantor pusat di DKI Jakarta. Maka dari itu, pencabutan izin diterbitkan oleh Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
"Saya sudah terima Surat Keputusan Kakanwil Kemenag DKI Jakarta No 103 tahun 2021 tentang Pencabutan Izin Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf," ujarnya.
Ia mengatakan kebijakan pencabutan izin diambil setelah dilakukan monitoring dan evaluasi pasca terjadinya kasus penyalahgunaan kotak amal pada medio Desember 2020 yang juga terjadi di Lampung.
Modus ini terungkap oleh polisi dan Kemenag saat itu bersama BNPT dan pihak terkait lainnya melakukan monitoring dan evaluasi.
"Hasilnya adalah terbitnya SK pencabutan izin operasional oleh Kakanwil DKI Jakarta. Jadi, LAZ ABA itu ilegal," kata dia.
Berita Terkait
DPR RI kutuk aksi serangan teroris di Moskow, Rusia
Senin, 25 Maret 2024 7:17 Wib
Komjen Rycko sebut radikalisme dan terorisme ancam keutuhan NKRI
Minggu, 12 November 2023 6:37 Wib
Deteksi dini radikalisme dan terorisme, BNPT libatkan masyarakat desa
Jumat, 20 Oktober 2023 10:08 Wib
BNPT serius perhatikan penyintas terorisme dengan lakukan sejumlah program
Senin, 21 Agustus 2023 15:00 Wib
Turki minta Indonesia waspadai organisasi teroris Gulen
Minggu, 16 Juli 2023 6:01 Wib
Pemkot cegah paham radikalisme-terorisme menyebar di Bitung
Selasa, 21 Maret 2023 14:41 Wib
Mahfud: Terorisme masih ancaman laten kawasan Indonesia-Australia
Selasa, 14 Maret 2023 16:13 Wib
BNPT bentuk TOP tangkal paham radikalisme-terorisme pada perempuan
Kamis, 28 Juli 2022 19:17 Wib