Manado (ANTARA) - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) yang diberlakukan pada 2022.
Ketua Umum APTI Soeseno mengatakan rencana naiknya CHT memberikan tekanan pada pabrik, yang pada akhirnya dirasakan petani sehingga kondisi tersebut akan berdampak pada bahan baku.
“Harga akan ditekan sebab pabrik tidak mau mengambil risiko dengan harga jual. Maka, pabrikan akan menekan harga bahan baku,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu pihaknya berharap agar kenaikan CHT benar-benar dipertimbangkan secara matang. Apalagi selama pandemi pada 2020 volume produksi tembakau turun 10 persen hal tersebut setara dengan sekitar 34 ribu ton tembakau petani tidak terserap.
"Harapan kami cukai jangan naik lagi," ujar Soeseno dalam acara AMTI Berdiskusi Seri IX bertema Meneropong Kebijakan CHT 2022 terhadap Kondisi IHT dan Dampak Turunannya".
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) – SPSI, Sudarto menambahkan dalam kurun 10 tahun terakhir terjadi pengurangan rata-rata 6.088 pekerja per tahun di sektor ini.
"Kondisi ini semakin menambah kekhawatiran dan keresahan atas kepastian kelangsungan pekerjaan serta penurunan kesejahteraan yang sebenarnya telah terjadi setiap tahun. Ini bukti kebijakan pemerintah terhadap IHT yang tidak memperhatikan dampaknya terhadap buruh," katanya.
Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi menyatakan sektor ritel dan koperasi turut terdampak akibat kenaikan CHT.
"Secara umum, kondisi ekonomi ritel belum pulih. Begitu pula dengan daya beli masyarakat yang masih terbatas. Rencana kenaikan tarif CHT, dijawab dengan reaksi menaikkan harga rokok di tingkat agen," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Menteri Keuangan RI, Yustinus Prastowo menegaskan bahwa pihaknya menyadari kompleksitas pengaturan kebijakan di sektor pertembakauan ini.
"Begitu banyak hal yang harus dijadikan pertimbangan sehingga pemerintah berupaya menempatkan dan melihat isu ini secara holistik, tidak sepotong-sepotong," katanya.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Haryanto mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan semua aspek secara holistik terkait kebijakan CHT.
"Kita akan mempertimbangkan masukan-masukan dari pemangku kepentingan, termasuk sektor IHT. Untuk memutuskan tarif CHT harus sampai meja presiden dan itu diperkuat dengan keluarnya Perpres 68 Tahun 2021," katanya.
Berita Terkait
Menpora puji semangat pantang menyerah Timnas Indonesia U-23
Jumat, 3 Mei 2024 6:16 Wib
Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23
Senin, 29 April 2024 23:44 Wib
Hasil dan klasemen sementara Liga Inggris
Senin, 29 April 2024 5:47 Wib
Hasil dan klasemen sementara Liga Inggris
Minggu, 28 April 2024 14:28 Wib
Hasil dan klasemen sementara Liga Italia
Minggu, 28 April 2024 14:27 Wib
MK putuskan hasil Pilpres, Pemerintah segera siapkan transisi pemerintahan
Senin, 22 April 2024 16:52 Wib
Khofifah: Insya Allah, putusan MK nanti tidak ubah hasil Pilpres 2024
Jumat, 19 April 2024 18:50 Wib
Pakar Hukum sebut MK hitung selisih suara pemilu, bukan penyaluran bansos
Minggu, 31 Maret 2024 19:45 Wib