Manado (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Malaysia telah memanggil duta besar China untuk menyatakan sikap dan protesnya terhadap keberadaan dan aktivitas kapal-kapal China, termasuk kapal penelitian, di zona ekonomi eksklusif Malaysia di lepas pantai Sabah dan Sarawak.
Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataannya di Putrajaya, Selasa, mengatakan keberadaan dan aktivitas kapal-kapal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Zona Ekonomi Eksklusif 1984 dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
"Sikap dan tindakan Malaysia yang konsisten didasarkan pada hukum internasional, untuk mempertahankan kedaulatan dan hak berdaulatnya di perairan negara itu," katanya.
Kemlu menyatakan Malaysia juga sebelumnya menyampaikan keberatan atas intrusi kapal-kapal asing lainnya ke perairan negara tersebut.
"Dalam menentukan sikap dan tindakan yang diambil Malaysia terhadap masalah kompleks Laut China Selatan dan melibatkan hubungan antarnegara, kepentingan nasional akan tetap menjadi andalan," katanya.
Malaysia menegaskan kembali posisinya bahwa semua hal yang berkaitan dengan Laut China Selatan harus diselesaikan secara damai dan konstruktif, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang diakui secara universal, termasuk UNCLOS 1982.
Berita Terkait
23 pesawat tempur dan 5 kapal China dekat wilayah Taiwan
Kamis, 9 Mei 2024 20:57 Wib
Indonesia hanya runner up Piala Thomas 2024, kalah 1-3 dari China
Minggu, 5 Mei 2024 21:49 Wib
Final Thomas Cup, Tunggal pertama Indonesia Ginting kalah dari China
Minggu, 5 Mei 2024 19:14 Wib
Ester kalah dari He Bing Jao, China juara Piala Uber, Indonesia runner up
Minggu, 5 Mei 2024 13:41 Wib
Lakukan misi ke bulan, China luncurkan Chang'e-6
Minggu, 5 Mei 2024 7:06 Wib
Jelang final Piala Uber Indonesia vs China, akan ada perombakan ganda putri
Minggu, 5 Mei 2024 7:05 Wib
Manfaatkan kekuatan CBR250RR, pebalap Astra Honda kibarkan Merah Putih di ARRC China
Senin, 22 April 2024 21:54 Wib
Pemerintahan China desak G7 berhenti saling menyalahkan
Senin, 22 April 2024 19:35 Wib